BIJAK ONLINE (SOLOK)-Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) Perubahan APBD kota Solok 2015, yang diajukan oleh pemerintah daerah ke DPRD, telah disepakati dan disetujui oleh lembaga DPRD tersebut. 

Hal tersebut ditandai dengan telah ditanda tanganinya naskah KUA PPAS oleh Penjabat Wali kota Solok, Asrizal Asnan dan ketua DPRD kota Solok, Yutris Can, Pada sidang terbuka yang dilaksanakan oleh sekretariat DPRD setempat, di ruang rapat gabungan komisi DPRD kota Solok, Jumat (4/9). 

Pada rapat terbuka yang dipimpin oleh ketua DPRD kota Solok itu, Selain ketua DPRD kota Solok dan Penjabat Wali kota Solok, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD setempat, Sekda kota Solok, Suryadi Nurdal, beserta seluruh pimpinan SKPD yang ada dilingkungan pemerintah daerah kota Solok.

Ketua DPRD kota Solok, Yutris Can menyampaikan, disetujuinya atau disepakatinya rancangan KUA PPAS tersebut, telah berdasarkan dan pertimbangan dalam pembahasan yang dilakukan oleh DPRD  kota Solok. Dikatakannya, pada prinsipnya, seluruh anggota DPRD yang ada, akan mendukung dan akan melakukan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah setempat dalam upayanya melaksanakan pembangunan daerah dan masyarakat, apabila program atau rencana kegiatan yang diajukan dan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah merupakan kebijakan yang pro dengan masyarakat atau yang berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Solok.

Yutris Can berharap, setelah ditanda tanganinya KUA PPAS itu, maka lembaga legislatif kota Solok, akan memasuki tahapan kerja selanjutnya, yakni akan melakukan pembahasan terhadaf draf anggaran perubahan 2015, dan dikatakannya, untuk terhindar dari finalti yang akan diberikan oleh pemerintah provinsi, maka angaran perubahan tersebut harus terselesaikan pembahasannya pada September 2015 ini.


Penjabat wali kota Solok, menyampaikan, dengan telah terjalinya kerja sama yang baik antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif kota Solok, diharapkannya hal tersebut, juga menjadi pertanda yang baik untuk masyarakat dan daerah kota Solok kedepan. Dan terkait dengan amanah yang baru saja diterimanya untuk memimpin pemerintah kota Solok sampai batas waktu yang telah ditentukan, dia mengatakan, akan menjalankan amanah dan tugas yang diberikan kerpadanya dengan baik. Serta berpedoman dari kerja sama dan komunikasi yang baik yang diberikan oleh lembaga legislative sebagai mitra kerja eksekutif, dia mengatakan, optimis akan mampu menjalankan atau melakukan pembangunan masyarakat sesuai dengan ketetapan dan jangka waktu yang telah ditentukan, katanya mengakhiri.

Dipenghujung acara rapat terbuka DPRD Kota Solok, yakni dalam rangka penanda tanganan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD, dan Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Solok 2015, ketua DPRD Kota Solok menyerahkan naskah tersebut kepada Penjabat Walikota Solok setelah ditanda tangani (wan/van)

google+

linkedin