BIJAK ONLINE (Padang)-Wakil Gubernur Sumatera Barat,  Nasrul Abit menjelaskan, baru ada tujuh kabupaten dan kota yang telah menyesuaikan program sanitasi pemukiman RPJMD Sumbar dan RPJM Nasional.


"Ketujuh kabupaten dan kota yang telah menyesuaikan tersebut, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Pasaman Barat," kata kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit ketika membuka rapat percepatan pembangunan sanitasi pemumikiman, di Auditoriu Gubernuran, Rabu, 2 Maret 2016.

Menurut Nasrul Abit, pemerintah kabupaten dan kota harus lebih serius lagi memperhatikan dan menanggani masalah sanitasi permukiman. "Bentuk kepedulian itu  dengan memperbaiki drainase, penggelolaan air limbah, serta dari tumpukan sampah," kata mantan Bupati Pessel tersebut.

Kemudian, pemerintah kabupaten dan kota harus menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang targetnya 2019 pembangunan sanitasi tuntas di seluruh Indonesia. "Sebenarnya untuk Sumbar,  percepatan pembangunan sanitasi permukiman telah dilaksanakan mulai 2010 lalu," kata wagub.

Berdasarkan penilian, kata Nasrul Abit lagi, saat ini capaian akses sanitasi yang layak di kabupaten dan kota di Sumatera Barat, rata-rata baru mencapai 60 persen. "Wilayah yang masih minim akses sanitasi diantaranya, Kepulauan Mentawai, Pasaman, Pasaman Barat, dan Solok Selatan,"  katanya.

Ke depan, pemerintah kabupaten dan kota bersangkutan harus melakukan evaluasi. "Kepada 12 kepala daerah yang baru dilantik, untuk segera mulai memperhatikan akses sanitasi bagi masyarakat, dengan menyediakan sumber pendanaan pembangunan sanitasi yang dapat dilakukan melalui anggaran perubahan," tambahnya.

Khusus untuk drainase yang sering memicu terjadinya banjir di permukiman warga akibat mampet, kata wagub, pemerintah kabupaten dan kota agar melakukan pembenahan dan pemeliharaan drainase secara berkala. "Selain itu, jalur drainase juga harus masuk dalam tata ruang tata kota," ujarnya lagi.

Sedangkan  terkait tempat pembuangan sampah akhir regional, saat ini sudah berdiri di sejumlah titik, namun operasionalnya masih belum sesuai standar. “Harus kita akui, memang belum sesuai standar, masih ada lalat. Bagaimana limbahnya, apakah masih mencemari lingkungan," kata wagub. 

Saat ini Pemerintah Provinsi masih mensubsidi untuk pengolahan sampah. Untuk menjadikan sampah itu bersih sampai ke tempat pembuangan akhir, diperlukan biaya per tonnya Rp 60 ribu, saat ini provinsi masih mensubsidi Rp 40 ribu per ton." Untuk itu kami minta kepedulian Pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Untuk menciptakan lingkungan sehat, selain melalui penyediaan sanitasi yang baik, Nasrul Abit juga meminta masyarakat agar berperilaku hidup sehat. Diantaranya tidak membuang sampah dan buang air besar di sembarang tempat. "Memang masih banyak warga kita yang memanfaatkan sungai untuk MCK. Perilaku itu harus dirubah. Kalau satu orang terkena diare, maka semua yang memanfaatkan air sungai bisa terdampak," pungkasnya. (Humas Sumbar)

google+

linkedin