BIJAK ONLINE (Padang Pariaman)--Sebanyak 1.716 ekor, tupai behasil dimusnahkan, dalam acara buru tupai yang diadakan  Distanakhut Padang Pariaman, Kamis (1/12/2016) di Korong Koto Bangko Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging. Buru tupai ini digagas Kelompok Tani Saiyo Sakato. 

Kepala Distannakhut Kabupaten Padang Pariaman, Yurisman, SP.MM, mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menekan dan mengendalikan hama tupai yang menyerang tanaman kelapa dan kakao masyarakat petani, tentu juga diharapkan akan menekan kerugian terhadap hasil tanaman masyarakat.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Distannakhut dalam pengendalian hama tupai yang menyerang tanaman kelapa dan coklat masyarakat di Kabpaten Padang Pariaman yang dilaksanakan secara bergiliran.

“Tahun ini giliran Kelompok Tani Saiyo Sakato, Korong Koto Bangko Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu dan bulan depan mungkin di Korong lain pula lagi dilakasanakan,” ujar Yurisman.
Selain itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan, Kelompok Tani Suka Makmur Korong Alahan Tabek Nagari Sikucur Kecamatan V Koto Kampung Dalam, dan berhasil membunuh tupai  sebanyak 1.696 ekor,  Senin (5/12/2016) 

Acara ini dilaksanakan Distannakhut melalui Bidang Perkebunan. Serunya tupai tupai itu dihargai Rp. 5.000/ ekor untuk para penembak yang telah sudi berpartisipasi.

Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota Kelompok Tani, perangkat Kecamatan, Wali Nagari, Wali Korong dan tentunya dari Bidang Perkebunan Distannakhut Padang Pariaman  dan para penghoby buru tupai se Padang Pariaman.

Nusarman Sofinaldi (Ketua kelompok tani Suka Makmur) hama tupai sudah sangat merugikan petani karena 1 ekor tupai bisa merusak 4 buah kelapa dalam sehari, memakan 2 buah kakao sehari dan mengganggu tanaman buah lainnya, karena itu masyarakat sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan ini. 

Kasi perlindungan tanaman perkebunan Distannakhut, Mutirwan berharap dengan adanya kegiatan pengendalian hama tanaman perkebunan melalui kegiatan buru tupai ini akan memotivasi masyarakat untuk melaksankan kegiatan serupa secara swadaya.( Laporan Riska TKIP Distanakhut/amir)



google+

linkedin