PERLU dijelaskan bahwa Minang Mart itu bukan program Gubernur Sumbar, melainkan bisnis to bisnis PT Grafika Jaya Sumbar dengan PT Sentra Distribusi Nusantara. Gubernur hanya melaunching sebagai bentuk supporting karena ada kerja sama tiga BUMD dalam operasional Minang Mart. Sekali lagi, Minang Mart bukan program Gubernur Sumbar, tapi merupakan pengembangan usaha BUMD PT Grafika Jaya Sumbar.

Menangkap gagasan dan ide banyak pihak, bagaimana ada pula ritel modern yang bisa menampung produk UMKM di Sumbar, PT Grafika menggandeng dua BUMD, yakni Bank Nagari sebagai supporting modal dan PT Jamkrida sebagai penjamin pinjaman modal. Dalam operasionalnya, PT Grafika menggandeng PT Sentra Distribusi Nusantara dan membentuk PT Ritel Modern Minang sebagai operator Minang Mart.

PT Grafika menggandeng PT Sentra Distribusi Nusantara karena usaha ritel itu padat modal, padat IT dan padat pengalaman. Kerja sama usaha dimungkinkan sepanjang tidak ada aturan hukum yang dilanggar. Lagi pula, PT Sentra Distribusi Nusantara itu milik anak-anak Minang yang ingin kembangkan usahanya di Sumbar, bukan kapitalis seperti yang ditakutkan para pedagang tersebut. Dan, paten merk dagang Minang Mart 100 persen milik BUMD PT Grafika.

Minang Mart tidak akan mematikan warung-warung di sekitarnya, karena ada pola kemitraan untuk menghidupkannya. Warung-warung yang bermitra dengan Minang Mart akan di-upgrading. Manajenennya dibenahi, desain toko dan pelayanan dibuat standar Minang Mart. Setelah di-upgrading, warung mitra ini difasilitasi mendapat tambahan modal melalui Bank Nagari dengan jaminan PT Jamkrida. Pola mitranya bukan waralaba, tapi kerja sama yang saling menguntungkan.

Satu lagi, barang-barang yang dijual di Minang Mart harganya transparan sesuai harga pasar, konsumen dilayani oleh pelayan profesional. Karyawan Minang Mart digaji sesuai standar UMP dan diikutkan program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Tahun ini, gaji karyawan Minang Mart Rp1,8 juta perbulan, tahun depan Rp 1,95 juta. Ini adalah salah satu pembeda dengan mart-mart lain.
Sekali lagi, Minang Mart itu bukan program Gubernur Sumbar. Minang Mart adalah pengembangan usaha BUMD PT Grafika Jaya Sumbar. Gubernur hanya melauching sebagai supporting karena ada keterlibatan tiga BUMD. Minang Mart lahir dari kerja sama PT Grafika dengan PT Sentra Distribusi Nusantra yang membentuk anak perusahaan PT RMM. Ini murni bisnis seperti peritel lain berbisnis.

Sekali lagi, tidak ada kapitlis di belakang Minang Mart. PT Sentra Distribusi Nusantara sebagai mitra PT Grafika adalah milik anak Minang di Jakarta yang ingin mengembangkan usahanya di Sumbar. PT RMM adalah anak perusahaan PT Grafika yang bekerja sama dengan PT Sentra Distribusi Nusantara yang ditugasi mengoperasionalkan Minang Mart.

Jadikanlah kehadiran Minang Mart sebagai cambuk bagi peritel yang ada untuk berbenah lebih baik lagi. Tidak ada yang perlu ditakutkan karena pasokan barang Minang Mart juga dari distributor lokan. IT manajemen yang digunakan Minang Mart juga standar lokal seperti yang dipakai peritel Sumbar. Tenaga kerja juga dari putera puteri Sumbar. Kedepan, Alpa Mart dan sejenisnya juga tidak akan bisa dibendung tak kala pasar bebas sudah berlaku.

Mari bergandeng tangan dan bersaing secara sehat... tks. wasalam. (Penulis adalah wartawan yg bergabung di Bara Online Media (BOM).

google+

linkedin