JUDUL tulisan ini, jelas akan membuat rektor, mahasiswa serta alumni Universitas Bung Hatta, marah, jengkel dan terusik. Tapi ya rapopolah, karena tujuan saya menulis lebih untuk menggugah citivas akademika "Kampur Proklamator RI" tersebut, untuk merenungkan persoalan ini.

Sepengetahuan saya,  Universitas Bung Hatta bisa dikatakan salah satu universitas swasta terbesar di Sumatera Barat atau Kota Padang, karena  menyandang nama besar Proklamator Indonesia, Mohammad Hatta. Universitas Bung Hatta didirikan pada tanggal 20 April 1981 di bawah naungan Yayasan Pendidikan Wawasan Nusantara. Tahun 1996, berganti nama menjadi Yayasan Pendidikan Bung Hatta.

Semenjak berdiri, di Universitas Bung Hatta itu ada, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Fakultas Perikanan dan ilmu kelautan, Fakultas Teknologi Industri dan Program Pascasarjana.

Khusus di Fakultas Ekonominyta ada tiga program study, Akutansi, Manajemen dan Ekonomi Pembangunan. Seharusnya ada Fakultas Koperasi dengan jurusan ekonomi kerakyatan, sesuai dengan pemkiran Bung Hatta.

Sayangnya, keberadaan Universitas Bung Hatta baru sebatas mempopulerkan namanya saja, tidak pemikirannya, khusus tentang koperasi atau ekonomi kerakyatan sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1. "Perwujudan tata ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan yang menjaminkeadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia (pasal 33 ayat 1."

Saya rasa semua pakar ekonomi di Fakultas Ekonomi itu paham dan sangat mengerti tentang koperasi, yang merupakan usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Maksudnya, semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan;"Seeorang buat semua dan semua buat seorang."

Jujur, saya bukan pakar ekonomi dan apalagi ahli dalam persoalan koperasi. Tapi dari beberapa leteratur dan berguru kepada almrhum Abdul Kadir Usman, ketua Puskud dan Inkud Sumbar, terdapat banyak manfaat koperasi bagi anggotanya. Kenapa? Karena koperasi merupakan  badan usaha yang beranggotakan orang maupun badan hukum dan berlandaskan pada asas kekeluargaan dan juga demokrasi di bidang ekonomi. 

Tegasnya, koperasi memiliki banyak manfaat untuk para anggotanya. Banyak jenis koperasi yang ada. Berdasarkan jenis usahanya koperasi dibagi menjadi koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha.

Sebagai contoh, ada  koperasi pegawai negeri, koperasi pasar, koperasi unit desa dan koperasi sekolah. Kemudian, ada lagi istilah koperasi primer, koperasi sekunder, dan pusat koperasi.

Hanya saja, sampai saat sekarang, masih banyak masyarakat  yang tidak mengetahui manfaat dari masing-masing koperasi. Fakta ini terbukti dengan terancam dibubarkannya seribu koperasi di Sumatera Barat. (Baca Tabloidbijak.com--Seribu Koperasi Terancam Dibubarkan).

Padahal dengan bergabung menjadi anggota koperasi, akan memberikan manfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain. Ada sedikitnya 10 manfaat koperasi bagi anggota koperasi, baik itu dibidang ekonomi maupun di bidang sosial. Dengan adanya manfaat-manfaat dari koperasi, diharapkan tujuan koperasi untuk mensejahterakan anggotanya dapat terwujud.

Dari literatur, terdapat 10 manfaat koperasi. 1. Meningkatkan penghasilan anggota koperasi, 2. Menawarkan Barang Dan Jasa Dengan Harga Yang Lebih Murah, 3. .Menumbuhkan Motif Berusaha Yang Berperikemanusiaan, 4. Menumbuhkan Sikap Jujur Dan Terbuka, 5. Melatih Bersikap Mandiri, 6. Melatih Menggunakan Pendapatan Secara Efektif, 7.Memperoleh Pinjaman Dengan Mudah, 8.Menanamkan Disiplin Dan Tanggung Jawab, 9.Koperasi Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Yang Damai Dan Tentram dan 10. Mendidik Anggota Untuk Memiliki Semangat Kerja Sama. 

Dari pokok pemikiran tentang koperasi, tak ada salahnya juga para pakar ekonomi di Fakultas Ekonomi Bung Hatta bekerjassama dengan PT Grafika untuk membuat Minang Mart Berbasis Koperasi, yang modal usahanya bisa disubsidi dari dana CSR atau dana Baznas dan sumbangan pihak ketiga lainnya. Semoga!. (Penulis wartawan tabloidbijak dan padangpos.com)

google+

linkedin