BIJAK ONLINE (LIMA PULUH KOTA)--Praktek Pekerja Seks Komersil (PSK) alias poyok dengan beragam modus, di kawasan Jalan Negara Ruas Ulu Aia, Kecamatan Harau, kabupaten Lima Puluh Kota atau sepanjang jalan Sumbar-Riau, nampaknya tidak akan lepas di tangan Satpol PP setempat.

Buktinya, Satpol PP kabupaten Limapuluh Kota, kembali beraksi, al hasil 2 orang PSK yang tengah berjajal di sebuah kedai minuman, berhasil diciduk petugas Satpol PP, Rabu (10/5) sekitar pukul 15.15 WIB.

Kasatpol PP Kabupaten Limapuluh Kota Iryanis, didampingi Kabid Trantip Delvis Azwar, Kabid Penegak Perda Irwansyah, dan Kasi Operasi Risa Susanti, kepada wartawan mengatakan, dalam operasi rutin yang digelar secara mendadak itu, tangan Kasi Operasi sempat mengalami luka memar karena menahan pelaku yang berontak dan berusaha melarikan diri.

Kendati berusaha melarikan diri masuk semak belukar, namun kedua pelaku kalah cepat dari petugas yang sudah siap siaga di sekitar lokasi. Saat diinterogasi petugas, keduanya mengaku datang jauh-jauh dari Indramayu untuk melakoni profesi sebagai wanita malam karena desakan ekonomi.

Kedua PSK itu, masing-masingnya berinisial Drt (30) janda beranak satu dan Nll (30) janda tanpa anak. Keduanya tidak membantah sudah bilangan bulan beroperasi di kawasan Jalan Negara ruas Ulua Aia. Bahkan mereka mengaku sudah berulangkali bolak balik ke kawasan Ulu Aia.

Dari hasil pemeriksaan kita, keduanya terbukti melakoni profesi PSK. Untuk itu, kita akan mengirim mereka ke Panti Sosial Andam Dewi di Sukarami. Pengamanan kedua wanita itu sempat diwarnai perlawanan dan diburu petugas hingga ke dalam semak-semak. Jauh hari sebelum dirazia, kedai tempat praktek pelaku sudah dipantau petugas.

“Pengamanan kali ini tidak dilakukan secara serta merta begitu saja. Melainkan melewati proses pemantauan intensif hingga beberapa hari. Pihaknya akan terus memerangi penyakit masyarakat di daerah ini. Beberapa waktu sebelumnya Satpol PP di daerah ini juga berhasil mengamankan 4 wanita penghibur di kawasan Jalan Negara ruas Koto Alam. Tiga orang diantaranya terbukti sebagai PSK dan dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi, “ujar Iryanis.

Sementara, menurut pengakuan PSK Drt dan Nll, dia sudah tiga kali bolak balik dari Indramayu ke kawasan Ulua Aia itu. Kalau uang terkumpul sudah banyak, saya akan pulang ke Indramayu. Kalau uangnya sudah habis, saya kembali ke kedai di Ulu Aia.

Masih pengakuan keduanya, setiap malamnya mereka bisa mendapatkan pelanggan hingga lima orang dengan bayaran rata-rata Rp100.000/pelanggan. Uang itu hanya dikantongi pelaku sebesar Rp60.000 karena sisanya sebanyak Rp40.000 harus dibagi dengan pemilik tempat.

“Saya sengaja datang ke kedai di pinggir Jalan Negara Ulua Aia itu karena saya tidak mempunyai usaha di Indramayu. Sedangkan saya memiliki tanggungan seorang anak yang tengah duduk di bangku SMP,”papar Drt lagi. (Nur Akmal)

google+

linkedin