BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH0---Juru bicara DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura, S.ST, menyebutkan, laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Payakumbuh Riza Falepi tahun anggaran 2016, sangat erat kaitannya dengan hasil pencapaian penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. 

Hal tersebut disampaikan politisi partai Gerindra Wulan Denura, dalam sidang paripurna DPRD kota Payakumbuh, tentang rekomendasi DPRD, terhadap LKPj Walikota tahun 2016, diaula DPRD setempat, Selasa (16/5), rapat dipimpin ketua DPRD YB Dt. Parmato Alam, dihadiri Wawako H. Suwandel Muchtar, unsur Forkopimda, Camat, Lurah dan undangan lainnya.

Lanjut Wulan Denura, LKPj disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016, Kebijakan Umum dan Anggaran Tahun 2016, Prioritas dan Plafon Anggaran 2016 serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016.

Dalam RPJMD kota Payakumbuh tahun 2012-2017, telah ditetapkan Prioritas Pembangunan yaitu dengan mempertimbangkan kondisi daerah dan isu yang berkembang ditengah masyarakat, maka dijabarkan kedalam prioritas pembangunan.

Prioritas pembangunan itu, diantaranya pengamalan agama dan ABS-SBK dalam kehidupan masyarakat, pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pemerintahan, peningkatan pemerataan dan kualitas pendidikan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, pengembangan pertanian berbasis kawasan dan komoditi unggulan.

Setelah itu, juga diprioritaskan pengembangan industri olahan, UMKMK, perdagangan dan iklim investasi, pengembangan kawasan wisata alam dan budaya, percepatan penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran dan daerah tertinggal, pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi masyarakat dan penanggulangan bencana alam dan pelestarian lingkungan.

Dalam rangkaian konsepsional arah kebijakan pembangunan kota Payakumbuh yang diawali dari visi, misi, tujuan, sasaran dan agenda pembangunan, dimana dalam hal ini yang menjadi persoalan mendasar adalah, tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan terhadap relevansi dan sinkroniasi RPJMD kota Payakumbuh tahun 2012-2017 dengan kebijakan, program, kegiatan, sasaran dan target.

Sesuai dengan kesepakatan bersama, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran ABPD Tahun 2016, disusun bersama antara eksekutif dengan legislatif, dimana dalam pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD, terjadi dinamika yang berdampak terhadap perubahan ataupun penggantian beberapa kebijakan, program, sasaran dan kegiatan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Bendahara DPC Partai Gerindra kota Payakumbuh itu, juga menjelaskan, LKPj Walikota disusun berdasarkan PP NO. 3 Tahun 2007, dimana penyelenggaraan pemerintah dibagi kepada urusan wajib, urusan pilihan dan urusan pembantuan. 

Menurut hemat DPRD, walaupun secara redaksional dapat dilakukan penyesuaian penyusunan LKPj yang sistematis dan lengkap, namun yang lebih penting adalah hasil nyata dampak pembangunan terhadap peningkatan pelayanan publik yang didukung dengan kinerja pemerintah dan aparatur pemerintah yang bersih, berwibawa dan profesional.

”Bekerja dengan profesional, tentu membawa perubahan kearah peningkatan taraf hidup masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tujuan penyelenggaraan otonomi daerah adalah ”meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan masyarakat dan peran serta masyarakat,”terang Srikandi DPRD Kota Payakumbuh itu.

Rekomendasi DPRD atas LKPj Walikota Tahun 2016  ini, memiliki peranan penting bagi peningkatan kinerja eksekutif, dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada masa yang akan datang. 

Rekomendasi ini, merupakan implementasi fungsi kontrol DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah, dalam kurun waktu satu tahun, sampai sejauh mana pemerintah daerah konsisten terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang telah disepakati bersama, antara eksekutif dan legislatif. 

Rekomendasi Dewan ini, nantinya akan dituangkan melalui Keputusan Dewan, diharapkan dapat diterima dengan penuh tanggungjawab dan lapang dada oleh Kepala Daerah, karena ini dapat kita jadikan cambuk untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  yang ada di Kota Payakumbuh, termasuk DPRD sendiri untuk lebih teliti lagi dan lebih profesional dalam mengemban dan menjalankan tugas–tugas dimasa mendatang.

Usai rapat paripurna, Wawako Payakumbuh H. Suwandel Muchtar, mengatakan, LKPj Walikota tahun anggaran 2016 selama kurun waktu satu tahun tersebut, merupakan kewajiban konstitusi yang mutlak dilaksanakan dan dilaporkan kepada DPRD.

“Apa yang direkomendasi DPRD, dapat kita jadikan acuan untuk semua SKPD  yang ada di kota Payakumbuh, termasuk sekretariat DPRD sendiri untuk lebih teliti lagi dan lebih profesional dalam mengemban dan menjalankan tugas–tugas dimasa mendatang, “ujar Wawako Suwandel Muchtar. (Nur Akmal)

google+

linkedin