PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat, terus berupaya menciptakan hidup sehat bagi masyarakatnya, terutama bagi masyarakat yang hidup dan tinggal di daerah tertinggal seperti di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat dan Solok Selatan. Upaya itu dilakukan dengan cara melakukan monitoring mulai dari pemerintah tingkat atas hingga bawah.

Pola hidup sehat ini sebagaimana ditegaskan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, saat memberikan kata sambutan pada upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53 Tahun 2017 di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, Padang, Senin 13 November 2017 lalu.

Bahkan waktu itu, Wagub Sumbar menyebutkan tetap memprioritaskan kebijakan terhadap daerah tertinggal dengan menugaskan kepala Dinas Kesehatan baik Provinsi maupun kabupaten dan kota, untuk melakukan monitoring terhadap kesehatan masyarakat didaerahnya. Begitu juga dengan puskesmas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan Puskesmas harus mampu menggerakan seluruh potensi yang dimiliki untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan di daerahnya masing-masing.

Kemudian Wagub meminta  puskesmas untuk lebih aktif mengambil peran mencerdaskan masyarakat untuk hidup sehat. Caranya dengan melakukan sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat melalui pendekatan yang terprogram dan terencana serta terukur.

Sebagaimana diketahui, Pusat Kesehatan Masyarakat, yang disingkat Puskesmas, merupakan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.

Kemudian, Puskesmas juga merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota. Secara umum, dokter di Puskesman harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM).

Tegasnya, Puskesmas harus dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan. Persoalan rawat inap ini haruslah disepakati oleh puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan. Puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan desa maupun pos bersalin desa (polindes).Berdasarkan dari dari Dinas Kesehatan Provinis Sumatera Barat, terdata jumlah Puskesmas yang hanya perawatan 89 dan non perawatan 167 dan jumlahnya  256.

Untuk menjamin akuntabilitas pelayanan, Puskesmas wajib melaksanakan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP). Melalui SP2TP, Puskesmas diwajibkan mengumpulkan data transaksi pelayanan baik pelayanan UKP maupun UKM secara rutin. Melalui berbagai program yang terselenggara, mereka diwajibkan membuat laporan bulanan ke dinas kesehatan melalui format LB1 (laporan bulanan 1) yang berisi morbiditas penyakit, LB2 yang berisi laporan pencatatan dan penggunaan obat, LB3 dan LB4 yang lebih banyak memuat tentang program puskesmas.

Sasaran yang hendak dicapai dengan memberdayakan Puskesmas ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan prilaku hidup sehat dan bersih, mengingat rentannya jenis penyakit yang dapat menjangkiti masyarakat. Maksudnya, pola hidup bersih dan sehat harus tetap dijalani. Ini salah satu upaya perilaku hidup sehat yang mesti diterapkan masyarakat sehingga terhindar dari penyakit yang akan menjangkiti. Kata kuncinya, di dalam tubuh yang sehat, terdapat pikiran yang hebat. (Penulis wartawan tabloidbijak dan padangpos.com)

google+

linkedin