KOTA Padang sebagai ibukota Provinsi Sumatera Barat,  kembali mendapat kepercayaan dan kehormatan menjadi tuan rumah pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 mendatang. Sebelumnya Kota Padang juga pernah menjadi tuan rumah HPN 1978 lalu, di Era Kepemimpinan Presiden Soeharto.

Kalau ditinjau dari sejarah, sebenarnya ide atau gagasan untuk menjadikan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional muncul pada Kongres ke-16 PWI di Padang, Sumatera Barat. Salah satu butir keputusan Kongres PWI di Padang pada 4 Desember 1978 itu untuk menetapkan suatu hari yang bersejarah guna memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional. Kehendak itu diusulkan kepada pemerintah melalui Dewan Pers untuk menetapkan Hari Pers Nasional.

Ternyata, dalam sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada tanggal 19 Februari 1981, keinginan tersebut disetujui Dewan Pers untuk disampaikan kepada pemerintah dan menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.

Hari Pers Nasional akhirnya diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Sebenarnya, peringatan Hari Pers Nasional mengingatkan kembali betapa penting pers, karena pers adalah jembatan informasi antara masyarakat dengan pemerintah dan begitu pula sebaliknya. Kenapa? Karena pers juga berperan sebagai lembaga pengawasan dan kontrol sosial di tengah masyarakat. Salah satu maknanya bagi kalangan pers dan bangsa Indonesia adalah tentang peran dan keberadaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Kini, dengan ditunjuk atau dipercayanya lagi Kota Padang sebagai tuan rumah HPN, jelas punya dampak positif terhadap perkembangan pembangunan di Ranah Minang. Kenapa? Karena pada pucak HPN tersebut, Kota Padang akan menjadi buah bibir masyarakat, baik Indonesia, maupun mancanegara dan dunia. Dampak positif lainnya, jelas Kota Padang akan menjadi titik perhatian masyarakat dunia. Waktu itu, jelas potensi pariwisata Sumatera Barat akan menjadi buah birbir masyarakat dunia. Begitu juga dengan kulinernya Rendang.

Rendang atau randang, merupakan masakan daging bercita rasa pedas yang menggunakan campuran dari berbagai bumbu dan rempah-rempah. Masakan ini dihasilkan dari proses memasak yang dipanaskan berulang-ulang dengan santan kelapa. Proses memasaknya memakan waktu berjam-jam (biasanya sekitar empat jam) hingga kering dan berwarna hitam pekat. Dalam suhu ruangan, rendang dapat bertahan hingga berminggu-minggu.

Rendang memang dapat dijumpai di semua Rumah Makan Padang di seluruh dunia, seperti negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Singapura, Brunei, Filipina, dan Thailand, Amerika dan negara Eropa lainya. Tapi, masakan rendang di Padang, jelas lebih enak dan nikmat.  Di Padang,  rendang disajikan di berbagai upacara adat dan perhelatan istimewa. Meskipun rendang merupakan masakan tradisional Minangkabau, masing-masing daerah di Minangkabau memiliki teknik memasak serta pilihan dan penggunaan bumbu yang berbeda.

Sebagaimana diketahui, rendang adalah masakan yang mengandung bumbu rempah yang kaya. Selain bahan dasar daging, rendang menggunakan santan kelapa (karambia), dan campuran dari berbagai bumbu khas yang dihaluskan di antaranya cabai (lado), serai, lengkuas, kunyit, jahe, bawang putih, bawang merah dan aneka bumbu lainnya yang biasanya disebut sebagai pemasak. Keunikan rendang adalah penggunaan bumbu-bumbu alami, yang bersifat antiseptik dan membunuh bakteri patogen sehingga bersifat sebagai bahan pengawet alami. Bawang putih, bawang merah, jahe, dan lengkuas diketahui memiliki aktivitas antimikroba yang kuat. Untuk itu, tidak mengherankan jika rendang dapat disimpan satu minggu hingga empat minggu.

Kemudian, pada tahun 2011, masakan rendang telah dinobatkan sebagai hidangan yang menduduki peringkat pertama daftar World's 50 Most Delicious Foods (50 Hidangan Terlezat Dunia) versi CNN International.

Kini mumpung pelaksanaan puncak HPN 2018 masih tersisa lebih kurang dua bulan lagi, tak ada salahnya juga Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan TP-PKK merancang pelaksanaan lomba memasak rendang dan kemudian hasilnya menjadi ole-ole bagi insan pers yang datang berkunjung ke Padang. Kenapa? Karena Hari Pers Nasional bukan hanya milik pers, tetapi milik rakyat Indonesia. Untuk itu, alangkah baiknya dalam pelaksanaannya bukan saja dilaksanakan oleh organisasi pers, melainkan juga melibatkan peran serta masyarakat dan pemerintah daerah se-Sumatera Barat. Semoga. (Penulis waratwan tabloidbijak dan padangpos.com)

google+

linkedin