BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Pasca tertangkapnya salah seorang oknum ASN dalam kasus narkoba, beberapa bulan lalu, di dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Payakumbuh, Kepala Dinas setempat, Muslim, mewanti-wanti anak buahnya untuk tidak terlibat narkoba lagi. 

“Jika anggota ASN dan THL di lingkungan PU yang berjumlah 125 orang terdiri dari 62 orang ASN dan 63 orang THL menjadi pemakai dan pengedar narkoba akan disulkan kepada Walikota untuk dipecat, “ujar Muslim kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (8/12).

Dia menyebut, tes urine dilakukan sebagai langkah antisipasi dini penyalahgunaan narkoba terhadap pegawai PU. Bekerjasama dengan BNN Kota Payakumbuh, Dinas PU ingin melakukan langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba sejak dini.

"Untuk memastikan, tidak adanya ASN PU terlibat narkoba, pihaknya berkerja sama dengan Badan Narkotita Nasional (BNN) Kota Payakumbuh untuk melakukan tes urine. Semuanya dites urine, tidak ada pengecualian. Ini sebagai langkah antisipasi sejak dini terhadap penyalahgunaan narkoba," tegas Muslim.

Kepala BNN Kota Payakumbuh, AKBP Firdaus ZN menyebut jika tes urine dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan BNN Kota Payakumbuh guna memberantas peredaran narkoba.

Kita terus melakukan upaya sosialisasi dan tes urine bagi pegawai instansi Pemerintah dilingkungan Pemko Payakumbuh. Karena memang beberapa kali kita mengamankan pegawai diisntansi pemerintah sebagai pemakai narkoba.

“Dengan tes urine dapat diketahui pemakai narkoba. "Kita meminta agar yang memakai narkoba untuk tidak segan dilakukan rehabilitasi," ulas Firdaus. (ada)

google+

linkedin