BIJAK ONLINE (Padang Pariaman)--Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, telah setujui dan sahkan Rancangan Perturan Nagari Tentang Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Tahun 2015. Persetujaun APB Nagari itu dihadiri, Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamarusti, bersama dengan perangkatnya, Sabtu (6/9/2015), di Kantor Wali Nagari Batu Kalang, Korong Puncu Ruyung.

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Batu Kalang, Drs. Amiruddin Tk. Majolelo, MA, mengatakan, kalau bisa dipermudah untuk apa dipersulit dan kalau bisa dipercepat, buat apa diperlambat, apalagi waktu  untuk pelaksanaan anggaran Tahun 2015, sudah mepet.

Pendapat itu mendapat dukungan dari anggota Bamus lainnya, menurut Jamawir, pada prinsipnya Bamus, setuju-setuju saja, demi kelancaran pembangunan Nagari Batu Kalang, dan Bamus juga tidak ingin mendapat kecaman dari masyarakat, bahwa Bamus mempersulit wali nagari dalam menyetujui APB Nagari tersebut.
Adapun Pendapatan dan Belanja Nagari Batu Kalang Tahun Anggaran 2015, sebesar Rp. 750.518.023,00. Dana sebanyak itu harus dapat dibelanjakan oleh Wali Nagari sesuai dengan yang telah direncanakan, apabila wali nagari bersama perangkatnya tidak bisa membelanjakan dan mempertanggung jawabkan, anggaran tahun 2016, akan dikurangi, sebanyak sisa yang tidak bisa dibelanjakan.

Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamarusti, mengatakan,  penetapan Rancangan Peraturan Nagari Tentang APB Nagari, dipercepat dari jadwal sebelumnya, disebabkan sesuai informasi Rancanagan APB Nagari tersebut, Senin (8/9/2015), sudah harus sampai ke Kantor Bupati Padang Pariaman.

Diakatakan, apabila pihak Kantor Bupati bisa menerima dan mensyahkan apa yang telah disahkan Bamus bersama wali nagari, tentangan APB Nagari 2015, maka ada waktu 3 bulan untuk bisa berbelanja dan melaksanakan pekerjaan sesuai rencana.
“Insya Allah, kita bisa melaksanakan sesuai dengan target sampai akhir Desember 2015”, tutur Jamarusti.

Jumlah APB Nagari Batu Kalang Tahun 2015 Rp. 750.518.023,00, akan dibelanjakan untuk Penyelenggaraan Pemerintahan sebesar Rp. 452.727.977,00. Kemudian untuk pembangunan sebesar Rp. 225.110.046,00. Setelah itu untuk pembinaan masyarakat  Rp. 48.180.000,00. Terakhir untuk pemberdayaan masyarakat Rp. 24.500.000,00. (ya)

google+

linkedin