BIJAK ONLINE (SOLOK)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok memintak audit khusus keuangan PDAM Kota Solok yang terus mengalami penurunan obset dan setiap tahun mengalami kerugian. Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah kota (Pemko) Solok pada Perusahaan Daerahh Air Minum (PDAM) Kota Solok.

Menjadi salah satu Ranperda yang ditangguhkan pengesahannya dalam sidang paripurna DPRD Kota Solok, Jum'at (28/8).

Penundaan pengesahan Ranperda penyertaan modal pada PDAM Kota Solok ini, pada umumnya Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kota Solok‎ memandang perlu pembahasan yang lebih mendalam terhadap Ranperda tersebut sebelum disahkan menjadi Perda. Apalagi selama tahun anggaran sebelumnya, penyertaan modal pada PDAM Kota Solok oleh Pemko Solok culup besar dengan harapan perusahaan daerah ini dapat memberikan pelayanan air bersih yang layak kepada masyarakat, serta mampu memberikan keuntungan bagi daerah.

Namun kenyataannya PDAM Kota Solok justru terus merugi sementara masyarakat pelanggan PDAM Kota Solok ini masih saja mengeluh atas kualitas air bersih yang dihasilkan oleh perusahaan daerah tersebut.

Rusnaldi Sekretaris Fraksi Restorasi Nurani Indonesia yang juga anggota Badan Legislasi di DPRD Kota Solok menilai penundaan pengesahan Ranperda tentang penyertaan modal pada PDAM Kota Solok ini karena perlu pembahasan yang lebih mendalam. Selain menunggu hasil pemeriksaan dari BPK, juga perlu pemahaman yang lebih jauh tentang aturan dan undang-undang yang menjadi dasar nantinya untuk disetujuinya Ranperda penyertaan modal pada PDAM Kota Solok ini menjadi Perda.

Bahkan Rusnaldi mengungkapkan perlunya melakukan audit khusus terhadap keuangan PDAM Kota Solok oleh badan audit independen agar jelas kondisi dan penggunaan keuangan oleh perusahaan daerah ini. Kondisi keuangan PDAM Kota Solok yang terus merugi meski Pemko Solok melalui APBD mengucurkan dana yang cukup besar dalam bentuk penyertaan modal, perlu menjadi perhatian serius.

"Kita tidak ingin daerah terus dirugikan sehingga untuk menyetujui penyertaan modal pada PDAM Kota Solok melalui Ranperda disepakati ditangguhkan terlebih dahulu," Ujar Rusnaldi.

Sementara Fraksi Golkar Indonesia Raya dalam pandangan Fraksinya juga perlu mendalami dan memahami kondisi keuangan PDAM Kota Solok yang tergambar dari data pendukung seperti data realisasi keuangan PDAM serta laporan hasil audit BPKP dari tahun 2011 hingga 2014 terhadap penyertaan modal daerah pada PDAM Kota Solok. Sehingga Fraksi Golkar sepakat untuk menunda pengesahan Ranperda penyertaan modal daerah pada PDAM Kota Solok.

Persoalan yang dihadapi PDAM Kota Solok belakangan ini memang dipandang serius. Apalagi terkait dengan keuangan dimana adanya penyertaan modal daerah pada PDAM Kota Solok yang nilainya miliaran rupiah. Namun PDAM yang diharapkan dapat memberikan layanan kepada masyarakat pelanggan lebih baik, ternyata masyarakat pelanggan PDAM Kota Solok masih saja mengeluh atas kualitas air serta seringnya aliran air bersih mati. Belum lagi keuangan PDAM Kota Solok dilaporkan terus mengalami kerugian, sehingga pengelolaan perusahaan daerah tersebut perlu dipertanyakan.(Wan/Van)


google+

linkedin