BIJAK ONLINE (SOLOK)- Kepala Badan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Solok, Aspiorita, menejelaskan bahwa tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Solok, meningkat tajam dari tahun ketahun.

Berdasarkan data dalam tahun 2015 ini saja, di Kabupaten Solok sudah terjadi lebih dari 10 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, seperti yang terjadi terakhir di nagari Guguk Sarai, kecamatan X Koto Sungai Lasi, dimana seorang ayah tiri tega menghamili anaknya yang baru berusia 13 tahun dan masih duduk di kelas 3 sebuah SMP, hingga hamil 7 bulan. 

Prilaku ayah bejat tersebut, sudah dilakukan sejak anak sebut saja namanya Bunga, masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar, meski saat ini sang ayah bejat sudah diamankan polisi. Selain itu, sebelumnya, seorang ibu dipukuli oleh suaminya hingga babak belur dan melarikan diri di tengah malam. Bahkan di Kabupaten Solok, sebelumnya juga terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan, seperti tahun 2014, seorang siswi SMP juga dihamili siswa SMA.

 “Kita sudah butuh rumah penampungan (save house) bagi perempuan, dan anak korban kekerasan. Save house ini penting karena banyaknya kasus tersebut di Kabupaten Solok untuk korban penganiayaan dan pencabulan dan nantinya rumah tersebut dibiayai oleh APBD melalui Dinas Sosial,” tutur Aspiorita, sambil menangis menceritakan beberapa kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Solok, melalui hearing dengan Komisi A, Kamis (10/9), terkait pemaparan rencana kerja Badan KB Kabupaten Solok 2016.

Menurut Aspiorita, urgensinya para perempuan dan anak korban kekerasan butuh perlindungan, sebagai wadah karena tak mungkin mereka ditampung di kantor dinas. Mereka perlu privasi semacam save house dan ada konselingnya.

Selain memaparkan kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak, Aspiorita juga menjelaskan bahwa laju pertambahan penduduk di Kabupaten Solok saat ini terus meningkat, meski Badan KB Kabupaten Solok sudah mencoba mesosialisikan program KB dengan menempatkan petugas mulai dari jorong, nagari hingga kecamatan, meski hanya mereka menerima honor Rp 30 ribu satu bulan untuk tingkat jorong. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Solok, Yulfadrizen dan anggota Aji Zamroni dan M. Sykri serta dihadiri Sekwan, Syamsurizal (wan)

google+

linkedin