BIJAK ONLINE (Padang)-Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang Jamalus Datuk Rajo Balai Gadang, menegaskan kalau lembaganya  melaporkan kasus dugaan korupsi di KONI Sumbar yang telah menggerogoti APBD Sumatera Barat, ke kejaksaan tinggi.

"Kami punya data tertulis tentang dugaan korupsi tersebut, dan data tersebut pun telah kami kaji dan analisa dengan melibatkan para pengacara di Kota Padang," kata Jamalur Datuk ketika berbincang-bincang dengan Tabloid Bijak dan Padangpos.com, Rabu, 6 April 2016.

Menurut Jamalus,  persoalan dugaan korupsi di KONI Sumbar ini, sudah terjadi sejak dulu. Bahkan, laporan keuangan KONI Sumbar tersebut sudah pernah dua kali diperiksa di inspektorat Sumbar dan informasinya ditemukan indikasi korupsi, tapi sayangnya tak berlanjut ke pengadilan. "Kenapa? Kami menduga, ada permainan oknum di Kejaksaan Tinggi Sumbar dan tapi ini dugaan kami ya," tegasnya.

Berdasarkan data yang ada, kata Jamalur, ada pembelian alat olahraga senilai Rp 300.000.000, tapi tidak melalui tender dan hanya penunjukan langsung. "Kami menduga, pengurus KONI Sumbar sengaja menggerogoti dana APBD Sumbar dengan dalih kepentingan atlet dan pelatih," tegasnya. 

Kemudian, lanjut Jamalus, di KONI Sumbar itu banyak sekali kongkalingkongnya, seperti biaya penginapan atlet yang masuk pelatda, kebutuhan tempat tidur dan lengkap dengan kasurnya dibeli oleh salah seorang pengurus harian. Begitu juga dengan rencana pembangunan ruangan fitnes yang juga dikerjakan langsung oleh salah seorang pengurus tanpa IMB. "Yang kalamak dek weee sae mempergunakan dana APBD Sumbar," tambahnya. 

Sementara Bendahara KONI Sumbar, Davitson yang lagi menjalani pemeriksaan di Inspektorat Sumbar, Rabu, 6 April 2016, yang dicoba dihubungi melalui telepon berkali-bakali tak merespon, sementara hanphone dengan nada sambung. Kemudian di SMS, tak membalas. Ada kesan menghindar. (PRB)

google+

linkedin