BIJAK ONLINE (Padang  Pariaman)--Satresnarkoba Polres Padang Pariaman kembali berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan Narkotika, jenis shabu 1 orang inisial  “AD”, (25) tahun, Cleaning Servis Bandara Internasioanl Minangkabau (BIM),warga  Korong Petak Talao Mundam Nagari Ketaping Kecamatan Batang Anai Kab. Padang Pariaman. 

Kejadiannya,  Sabtu (2/4/ 2016)  sekira pukul 18.00  Wib,  di teras rumah tersangka “AD” di Korong Petak Talao Mundam Nagari Ketaping. Berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa “AD” akan melakukan transaksi narkotika/menyerahkan kepada seseorang di lokasi tersebut. 

Berdasarkan informasi tersebut petugas Sat Res Narkoba Polres Padang Pariaman langsung bergerak ke lapangan dan berhasil menangkap “AD” di rumahnya dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti 1  paket kecil diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. 

Kemudian keseluruhan tersangka dan barang bukti di bawa dan di amankan di Mapolres Padang Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Slain itu, Satresnarkoba Polres Padang Pariaman, juga berhasil meringkus 4 orang tersangka, karena membawa  Narkotika jenis Ganja dan shabu dengan inisial  “DS”, (30) Tahun, bekerja sebagai buruh, warga Perumahan Cinta Kasih RT 03 RW 02 Geri Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

Kemudian dengn inisial “AUP”, (23) Tahun, wiraswasta, Jl. Bandara Bandara Internasioanl Minangkabau (BIM) warga  Korong Kampung Tangah Talao Mundam Nagari Ketaping Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman, dan inisial “AG”, (21) Tahun, koto, swasta,warga Korong Kampung Tangah Talao Mundam Nagari Ketaping Kecamatan Batang Anai Kab. Padang Pariaman.

Satu lagi  inisial “PE”, (27) Tahun, Tanjung, Swasta, Benteng Kelurahan Pasir Jambak Kec. Koto Tangah Kota Padang. Kejadiannya, Minggu (3/4/ 2016) sekira pukul 23.30 wib di Korong Kampung Tangah Talao Mundam Nagari Ketaping Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman. 

Berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa  tersangka DS akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Kampung Tangah Talao Mundam. Berdasarkan informasi tersebut petugas Sat Res Narkoba Polres Padang Pariaman langsung bergerak ke lapangan dan berhasil menangkap DS, AUP, dan AG.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap DS ditemukan barang bukti 10 paket menengah diduga narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas buku tulis dan 5  paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu yang dibungkus dengan plastik optik warna bening. 

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap PE di rumahnya di Benteng Kelurahan Pasir Jambak Kec. Koto Tangah Kota Padang dan ditemukan barang bukti berupa 9  paket menengah diduga narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas buku tulis. Keseluruhan tersangka dan barang bukti di bawa dan di amankan di Mapolres Padang Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.selanjutnya kepada DS dilakukan proses hukum sementara AUP dan Sdr. AG masih menjalani pemeriksaan mendalam.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Roedy Yoelianto SiK MH di dampingi Kasat Res Narkoba IPTU Gusnedi SH mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Padang Pariaman terhadap ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Roedy Yoelianto kemudian memerintahkan kepada Sat Res Narkoba untuk melakukan kegiatan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh, dari hasil penyelidikan Satresnarkoba tersebut diperoleh informasi bahwa benar  ketiga tersangka adalah pengguna dan pengedar narkotika  jenis ganja kering dan shabu-shabu. 

Roedy Yoelianto juga mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut dan Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindak lanjuti apalagi masalah kriminalitas seperti narkoba ini.  

Kapolres juga mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba merupakan keberhasilan yang kesekian kali, ini merupakan termasuk dalam operasi bersih bersih narkoba ( Bersinar) yang dilaksanakan oleh seluruh kelembagaan di indonesia yang digagaskan oleh Presiden RI. 

Roedy Yoelianto menegaskan bahwa akan menindak tegas seluruh pemakai dan pengedar narkotika  di wilayah padang pariaman karena Narkotika ini sudah masuk ke seluruh kalangan. Kapolres juga menambahkan ketiga tersangka merupakan pengedar dan pemakai narkotika jenis shabu-shabu dan ganja kering sudah menjadi Target Operasi dari Satresnarkoba Polres Padang Pariaman. (amir)

google+

linkedin