AMANAT  saya usai melantik secara resmi Drs. H. Syafrizal, MM sebagai Plt  Bupati Kabupaten Kepuluan Mentawai di Auditorium Gubernuran, Senin, 5 Desember 2016  siang antara lain, kesuksesan Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak diukur dari keberhasilannya mencapai Visi dan Misi Pembangunan Kabupaten Mentawai, melainkan dari keberhasilannya dalam menyukseskan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mentawai secara damai dan sesuai aturan yang berlaku. 

Oleh karena itu, PJ Bupati Mentawai  tidak perlu menggagas dan menerapkan terobosan-terobosan dalam rangka pemenuhan visi dan misi daerah yang akan ia pimpin.

Indikator keberhasilan pelaksanaan tugas sebagai PJ  lainnya yakni, keberhasilan dalam mengupayakan penyelenggaran Pilkada agar dapat berlangsung tanpa sengketa di seluruh prosesnya hingga dilantiknya Bupati definitif.

Kalau ada sengketa, PJ  harus mampu mengendalikannya secara terukur. Namun upayakan jangan ada sengketa dalam proses pemilihan, itu indikator keberhasilan lainnya.

Guna memastikan tidak terjadi sengketa selama PJ  melaksanakan tugasnya, atau agar eskalasi sengketa dapat diredam hingga titik terendahnya, saya menekankan agar PJ harus netral dan tidak berpihak pada salah satu calon serta, dan harus mengajarkan itu ke seluruh pegawai di lingkungannya. Jangan pro ke salah satu calon. Kalau tidak netral, akan ada sanksi.

PJ Bupati Mentawai  harus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Kabupaten  Kepulauan Mentawai dan mengupayakan deteksi permasalahan sedini mungkin.

Selesaikan masalah dengan cepat. Jangan biarkan yang kecil menjadi besar, yang ringan menjadi berat, yang mudah menjadi susah. Selesaikan segera sedini mungkin dan dengan sungguh-sungguh. Karena kondisi Mentawai itu unik, PJ  harus jalin kerjasama, berkonsultasi, dan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Forkopimda sebagai rekan dan mitra kerja agar persoalan segera tuntas. (Penulis Gubernur Sumbar)

google+

linkedin