BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)— Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman mengadakan Sosialisasi Kewajiban Pelayanan Universal / Universal Service Obligation (KPU/USO) kepada kepala desa di Kota Pariaman dalam upaya menciptakan desa smart supaya tercapainya akses internet, Jumat (12/5/2017) 

Acara dibuka langsung Asisten III Setdako Pariaman Lanefi didampingi Kadis Kominfo Kota Pariaman Yalviendri, Kabid. E-Government Nofrizal Nur dengan peserta dari Kepala Desa se-Kota Pariaman di Ruang Rapat Walikota Pariaman.

Asisten III Setdako Pariaman, Drs. Lanefi, menekankan pentingnya penguasaan tehnologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan pada era keterbukaan saat ini. Transparansi telah menjadi satu prasyarat menuju akuntabilitas pertanggung jawaban penyelengaraan pemerintahan, dan meminta kepada aparatur desa yang ada di Kota Pariaman untuk mampu memfasilitasi program ini.

“Ini merupakan langkah dalam mendorong pemanfaatan fasilitas telekomunikasi USO untuk meningkatkan perekonomian dan meningkatkan kecerdasan masyarakat. Pembangunan TIK di daerah tidak hanya berupa infrastruktur tetapi juga diikuti dengan pembinaan kepada masyarakat dan pengembangan aplikasi konten,” tutup Lanefi.

Tujuannya, dalam rangka meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat yang mudah dan efisien guna membantu masyarakat desa dalam mencari referensi lewat internet lebih mudah,  Menurut Lanefi Pemkot Pariaman melalui Diskominfo akan melakukan survey terhadap desa-desa yang belum dapat jaringan internet.

Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Yalviendri mengungkapkan saat ini telah terdapat 93 kota cerdas di Indonesia, dan Kota Pariaman masuk dalam kategori kota kecil dalam penilaian oleh Kemkominfo RI.

“Tujuan dari program KPU/USO ini adalah untuk mengatasi kesenjangan digital dan kesetaraan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi dan menunjang kegiatan perekonomian, memantapkan pertahanan dan keamanan, mencerdaskan kehidupan bangsa dan merupakan komitmen pemerintah Indonesia,” tambah Kadis Kominfo.

Dijelaskannya, bahwa pogram KPU/USO dari Kementrian Komunikasi dan Informatika ini meliputi program Akses internet, Layanan Call Center Terpadu 112 dan Penambahan Base Transceiver Station atau disingkat BTS adalah sebuah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator.

Sehingga, setiap desa yang ada di Kota Pariaman akan tersaluri kebutuhan informasi melalui dunia teknologi internet dan memanfaatkan dengan baik dan positif.

Sementara itu, usai diskusi, salah satu peserta yang hadir Sudirman Harun (Kepala Desa Toboh Palabah) menyambut baik program Pemkot Pariaman ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung program internet masuk desa.(p/amir)

google+

linkedin