BIJAK ONLINE (Padang Pariaman)---Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kabupaten Padang Pariaman, Ir. Yuniswan, M.Si, mengatakan, persoalan  tanah pembukaan badan jalan ke lokasi Kawasan Pendidikan Tinggi Terpadu Tarok City, tidak ada lagi masaalah dan semua tanah mayarakat yang terkena imbasnya sudah membuat surat pernyataan di atas materai 6000.

Hal itu disampaikan Yuniswas, ketika bincang-bincang dengan  Bijak Online di ruang kerjanya, Selasa (9/5/2017)  sekaitan, masih ada isu  gunjang ganjing, soal status tanah di Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2x11 Kayutanam tersebut.

Dikatakan, jumlah masyarakat yang bakal menerima  ganti kerugian dari pebukaan  badan jalan selebar 75 meter itu, terdiri  dari dua ategori yaitu  pemilik lahan dan penggarap lahan  yang dikatakan, pemilik lahan, pemilik tanah  kaum harta pusaka atau pembelian dari tanah ulayat, berjulah  yang akan menerima ganti kerugian 38 orang.

Sedangkan masyarakat  penggarap lahan, ini warga yang berusaha dan berkebun di atas tanah Negara, berjumlah  33 orang, mereka akan menerima ganti kerugian tanaman dan bangunan, sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Tim vervikasi dan sampai  kini masih dalam tahap proses administarasi pembayaran.

Bagi masyarakat pemilik lahan, sebagian besar tanahnya belum bersertifikat, untuk menetapkan harga dan supaya jelas keaabsahan tanah tersebut, kini sedang diproses pembuatan sertifikatnya oleh Pemda Padang Pariaman, tanpa dikenakan biaya dan semua biaya yang timbul tanggung jawab Pemda Padang Pariaman. “Apabila surat tanah (sertifikat selesai  baru diberikan biaya ganti kerugian mereka,” ujar Yuniswan.

Masyarakat yang tanahnya bakal menerima ganti kerugian dan tanaman serta bangunan, baik  pemilik lahan dan penggarap lahan, mereka sudah membuat surat pernyataan menyatakan bersedia mendukung penuh rencana Pemda Padang Pariaman, untuk mewujudkan Kawasan Pendidikan Tinggi Negeri Terpadu Tarok City.

Pernyataan mereka juga diketahui Wali Nagari Kapalo Hilalang Taufik bersama dengan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kapalo Hilalang, H. Sy, Dt. Panduko Sinaro dan Camat 2x11 Kayutanam, Ali Amri,  proses penyelesaian administarasi  surat menyurat  berjalan dengan baik  dan tidak ada yang menolak. “Buktinya mereka mau tanda tangan,” tukuk Yuniswan lagi.

Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag, Tuaanku Mudo, guru besar IAIN IB Padang, ugang awak Pariaman yang berdomisili di Padang ketika diminta komentarnya Kamis (11/5/2017) sekaitan  gunjang ganjing persiteruan antara tanah  Negara dan tanah ulayat di Nagari Kapalo Hilalang, kaatanya, kalau semua pendekatan telah dilalui oleh Pemda Padang Pariaman, sebaiknya masyarakat tidak memperkeruh suasana lagi.

Menurut Duski Samad, pembangunan  Kawan Pendidikan Tinggi Negeri yang direncanakan di Kawasan Tarok City, akan membawa dampak positif terhadap anak cucu dan kemanakan  masyarakat Nagari Kapalo Hilalang pada masa  mendatang, khususnya. 

“Bisa dibayangkan, berjumlah  gedung bertingkat akan berdiri dengan megahnya disitu nanti dan berapa banyak orang yang datang kesitu, mungkin bisa puluhan ribu, kalau pun tidak sekolah tinggi masyarakat Kapalo Hilalang, akan dapat pekerjaan, minimal menjadi satpam dan tukang taman, serta tukan sapu,” ujar Duski Samad, mengakhiri. (amir)

google+

linkedin