TABLOIDBIJAK.COM (Kota Pariaman)--Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Pariaman yang bakal digelar secara serentak pada tahun 2018 dipastikan tidak diikuti Bapaslon dari jalur perseorangan (Independen).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria di Pariaman, Rabu, (29/11/2017).

Dikatakan,  tahapan penyerahan syarat dukungan bagi Bapaslon yang maju melalui jalur perseorangan sudah ditutup pada hari ini Rabu (29/11/2017) malam.

"Kami tunggu-tunggu hingga pukul 12 malam tidak ada yang datang. Sesuai dengan aturan, maka dipastikan tidak ada Bapaslon Perseorangan akan mengikuti Pilkada serentak kali ini," kata Boedi Satria lagi.

Lebih jauh disampaikan, syarat dukungan bagi Bapaslon Perseorangan, harus menyerahkan 5.906 dukungan e-KTP dari masyarakat tersebar minimal di 3 dari 4 kecamatan yang ada di Kota Pariaman.

Penyerahan syarat dukungan Bapaslon Perseorangan pada tanggal 25 hingga 29 November 2017. Dengan tidak adanya bapaslon mendaftar melalui perseorangan, maka KPU tidak ada melaksanakan penelitian dan verifikasi faktual pada tahapan ini.

"Kita fokus mempersiapkan pemutakhiran data pemilih pilkada dan persiapan pendaftaran calon jalur parpol pada Januari 2018 mendatang," jelasnya.

Sementara itu, guru besar Ilmu Politik Universitas Andalas Prof Sri Zul Chairiyah menilai, minimnya kandidat balon kepala daerah untuk maju melalui jalur perseorangan dan lebih memilih maju melalui partai politik disebabkan oleh beberapa hal.

Selain kesulitan administratif mengumpulkan pernyataan dukungan dan salinan KTP Elektronik, keefektifan mesin partai dan dukungan di parlemen menjadi beberapa penyebab kandidat tidak memanfaatkan peluang maju dari jalur perseorangan.

"Karena jalur perseorangan dianggap kurang efektif dibandingkan melalui partai politik. Jika maju dari parpol tentu ada mesin yang bekerja, baik itu kader ataupun pendukung parpol. Sejauh ini dukungan parpol masih masih efektif," kata dia saat dihubungi, Kamis (30/11/2017).

Ia menilai, bapaslon yang maju melalui jalur perseorangan efektif, tergantung elektabilitas kandidat dan kepiawaian tim sukses dalam melakukan "selling" kandidat. Salah satu masih efektifnya dibuktikan dengan terpilihnya Walikota Bukittinggi Ramlan dari jalur perseorangan.

Hanya saja, kata dia, kandidat yang memutuskan maju melalui jalur perseorangan dan terpilih nanti, harus siap dengan konsekwensi sulitnya mendapatkan dukungan di DPRD yang merupakan anggota partai politik.

"Nanti dukungan di DPRD sulit, namun jika kepala daerahnya kuat, dengan kemampuan lobby yang kuat, dukungan bisa saja. Tapi jika maju dari parpol tentu akan dapat dukungan kuat dari parlemen," pungkasnya. (rk/amir)

google+

linkedin