TABLOIDBIJAK.COM (Kota Pariaman)--Untuk penguatan Implementasi Transaksi Non Tunai di Pemko Pariaman, Dinas Keuangan Daerah Kota Pariaman gelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai serta Penggunaan CMS sebagai sarana Pembayaran Non Tunai yang dilaksanakan di Aula Balai Kota Pariaman, Kamis (7/12/2017) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kota Pariaman, H. Indra Sakti, SH, MM  didampingi Kepala Dinas Keuangan Daerah Kota Pariaman, Yalviendri dan dihadiri Asisten III Lanefi, Kepala OPD Pemko Pariaman, peserta 150 orang merupakan pejabat pengelola keuangan di instansi dan sekolah-sekolah di Kota Pariaman. 

Indra Sakti, menjelaskan Sistem pengelolaan dengan transaksi non tunai ini, harus menjadi perhatian seluruh OPD, dikarenakan ini langkah upaya kita menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan bersih dan baik serta komitmen setelah sebelumnya di MOU kan Kepala Daerah se-Sumbar disaksikan Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu.

Dikatakan, transaksi non tunai ini harus diikuti dan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2018. Seiring dengan perkembangan teknologi yang mengalami perubahan signifikan seperti contohnya tata kelola keuangan secara online dimana Kota Pariaman telah dimulai dari bulan November 2017.

"Sistem ini menggambarkan keuangan pemerintah itu terbuka agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran dengan sebaik - baiknya," tutup Sekdako.

Kadis Keuangan Daerah Yalviendri, mengatakan meskipun di Kota Pariaman telah kita mulai sistem pembayaran transaksi non tunai dari bulan lalu, namun hanya baru sebatas pembayaran belanja barang dan jasa, pembayaran honor dan pembayaran bonus/reward kepada putra daerah yang berprestasi membawa harum nama Kota Pariaman.

Penggunaan transaksi non tunai, harap Yalviendri mampu sebagai upaya menjamin keamanan dan keselamatan baik bagi para bendahara ataupun terhadap uang tunai yang dibawa nantinya oleh bendahara dalam pengelolaan keuangan serta mampu memberi kemudahan dalam bertransaksi.

Lanjutan akhirnya, jelas Yalviendri adalah akan adanya sebuah MoU dengan Bank Nagari untuk bekerjasama dalam penerapan aplikasi internet dalam melakukan pengecekan oleh bendahara tentang keuangan yang dikelola.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Hilman Rosada dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Ahmad Farhan yang merupakan Kabid Pajak dan Pendapatan Dinas Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta. 

Acara ditutup dengan pemberian doorprice hadiah dengan sistem kuis seputar informasi pertanyaan mengenai transaksi non tunai.[ph/amir]

google+

linkedin