BIJAK ONLINE (Padang)-Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, membuka Rakor Sosialisasi Inovasi dengan tema, "Pelaksanaan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Sumatera Barat dalam rangka percepatan Terwujudnya masyarakat yang Madani dan Sejahtera," di Gedung Rohana Kudus, Rabu, 6 Desember 2017.

Nasrul Abit dalam kata sambutanya menyampaikan,  sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan inovasi guna peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, yang tentunya berujung kepada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya Nasrul Abit menjelaskan guna pelaksanaan inovasi daerah tersebut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang inovasi daerah sebagai peraturan pelaksana inovasi daerah.

Kemudian, kata Nasrul Abit, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017  Tentang Inovasi Daerah, diharapkan setiap pemerintahan daerah dapat melakukan upaya-upaya yang tersistematis, agar kualitas kinerja semakin meningkat melalui program kreatif dan inovatif baik dalam bentuk inovasi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik maupun inovasi dalam bentuk lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah."Setiap  pemerintahan daerah harus dapat melakukan upaya-upaya yang tersistematis agar kualitas kinerja semakin meningkat," katanya.. (Fardianto)


google+

linkedin