BIJAK
ONLINE (SOLOK)-Dinas Dukcapil sudah bekerjasama dengan PT. Pos
Indonesia, untuk melayani masyarakat yang akan mengurus Administrasi
Kependudukan, seperti pelayanan e-KTP, Akte Kelahiran dan kematian, Surat
pindah, perubahan data dan lain sebagainya.
Menurut
Kadis Dukcapil Kabupaten Solok, Drs Musfian, MM, masyarakat yang sibuk atau
jauh berada di pelosok nagari, maka mereka bisa mengirim surat permohonan
tersebut dengan cara mengirimkan apa yang akan diurus ke Dinas Dukcapil dengan
melalui jasa Pos Indonesia.
Dinas
Kependudukan dan Catan Sipil Kabupaten Solok, sudah melakukan MoU dengan PT.
Pos Indonesia dan sudah ditandatangani oleh Bupati Solok dan pihak PT. Pos
Indonesia yakni Kepala PT. Pos Regional 2 Sumbar, Riau dan Kepri, Deni Rahmat
tanggal 9 April 2015 lalu, atau bertepatan dengan HUT Kabupaten Solok yang
ke-102.
“Mengingat
letak geografis Kabupaten Solok yang luas yang terdiri dari daerah perbukitan
dan dataran rendah, sementara jarak ke ibukota Kabupaten di Aro Suka sangat
jauh, maka kita sengaja melakukan terobosan dengan bekerjasama dengan 9 kantor Pos
yang ada di Kabupaten Solok, untuk memudahkan pelayanan,” tutur Musfian, Selasa
(8/9).
Dicontohkan
Musfian, jarak satu nagari ke nagari lain dan ke Aro Suka sangat jauh, seperti
yang ada di kecamatan Tigo Lurah, bisa ditempuh 12 jam dengan harus melintasi
Kabupaten Dhamasraya. Jadi nantinya masyarakat yang malas datang ke kantor
Dinas Dukcapil, bisa mengirim data apa yang akan mereka buat ke Dinas Catatan
Sipil melalui Kantor Pos Giro terdekat.
Sementara
untuk pembuatan e-KTP dan akte kelahiran serta Administrasi Kependudukan
lainnya, cukup diisi di Kantor Pos terdekat, dan natinya orang kantor pos yang
mengirim data tersebut ke kantor Dukcapil serta mengirim kembali ke alamat
sipemohon jika sudah siap. “Dengan adanya kerjasama ini, kita harapkan bisa
membantu bagi warga yang sibuk bekerja dan malas berhalangan datang ke Arosuka,
karena di Kabupaten Solok sedikitnya sudah ada 9 kantor pos yang tersebar di
beberapa kecamatan,” ujar Musfian.
Sebelumnya,
Dinas Dukcapil sudah melakukan Memorendum of Understanding (MoU) dengan PT. Pos
Indonesia, namun belum begitu banyak masyarakat yang memanfaatkan jasa PT. Pos
Indonesia ini.
Anggota
DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswaty, menyambut positif terobosan yang dilakukan
Dinas Kependudukan Kabupaten Solok itu, namun karena kurang sosialisasi, maka
masyarakat yang tinggal diperkampungan banyak yang belum mengetahui masalah ini.
“Kalau memang untuk pelayanan prima dari Dinas Kependudukan untuk melayani
Administrasi Kependudukan, maka DPRD pasti akan mendukung penuh, namun tentu
Dinas Dukcapil perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat,” tutur Yetty Aswaty (wandy)