Drs Musfian, MM



BIJAK ONLINE (SOLOK)-Dinas Dukcapil sudah bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia, untuk melayani masyarakat yang akan mengurus Administrasi Kependudukan, seperti pelayanan e-KTP, Akte Kelahiran dan kematian, Surat pindah, perubahan data dan lain sebagainya.


Menurut Kadis Dukcapil Kabupaten Solok, Drs Musfian, MM, masyarakat yang sibuk atau jauh berada di pelosok nagari, maka mereka bisa mengirim surat permohonan tersebut dengan cara mengirimkan apa yang akan diurus ke Dinas Dukcapil dengan melalui jasa Pos Indonesia.

  
Dinas Kependudukan dan Catan Sipil Kabupaten Solok, sudah melakukan MoU dengan PT. Pos Indonesia dan sudah ditandatangani oleh Bupati Solok dan pihak PT. Pos Indonesia yakni Kepala PT. Pos Regional 2 Sumbar, Riau dan Kepri, Deni Rahmat tanggal 9 April 2015 lalu, atau bertepatan dengan HUT Kabupaten Solok yang ke-102.

“Mengingat letak geografis Kabupaten Solok yang luas yang terdiri dari daerah perbukitan dan dataran rendah, sementara jarak ke ibukota Kabupaten di Aro Suka sangat jauh, maka kita sengaja melakukan terobosan dengan bekerjasama dengan 9 kantor Pos yang ada di Kabupaten Solok, untuk memudahkan pelayanan,” tutur Musfian, Selasa (8/9).

Dicontohkan Musfian, jarak satu nagari ke nagari lain dan ke Aro Suka sangat jauh, seperti yang ada di kecamatan Tigo Lurah, bisa ditempuh 12 jam dengan harus melintasi Kabupaten Dhamasraya. Jadi nantinya masyarakat yang malas datang ke kantor Dinas Dukcapil, bisa mengirim data apa yang akan mereka buat ke Dinas Catatan Sipil melalui Kantor Pos Giro terdekat.

Sementara untuk pembuatan e-KTP dan akte kelahiran serta Administrasi Kependudukan lainnya, cukup diisi di Kantor Pos terdekat, dan natinya orang kantor pos yang mengirim data tersebut ke kantor Dukcapil serta mengirim kembali ke alamat sipemohon jika sudah siap. “Dengan adanya kerjasama ini, kita harapkan bisa membantu bagi warga yang sibuk bekerja dan malas berhalangan datang ke Arosuka, karena di Kabupaten Solok sedikitnya sudah ada 9 kantor pos yang tersebar di beberapa kecamatan,” ujar Musfian.

Sebelumnya, Dinas Dukcapil sudah melakukan Memorendum of Understanding (MoU) dengan PT. Pos Indonesia, namun belum begitu banyak masyarakat yang memanfaatkan jasa PT. Pos Indonesia ini.



Anggota DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswaty, menyambut positif terobosan yang dilakukan Dinas Kependudukan Kabupaten Solok itu, namun karena kurang sosialisasi, maka masyarakat yang tinggal diperkampungan banyak yang belum mengetahui masalah ini. “Kalau memang untuk pelayanan prima dari Dinas Kependudukan untuk melayani Administrasi Kependudukan, maka DPRD pasti akan mendukung penuh, namun tentu Dinas Dukcapil perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat,” tutur Yetty Aswaty  (wandy)

google+

linkedin