Tampak beberapa bangunan liar semi permanen yang berada di Bukit Putus, Pintu Angin, jorong Kayu Aro kecamatan Gunung Talang yang keselamatan peghuninya bisa terancam setiap saat dan serta juga merusak pemandangan kalau tidak segera ditertibkan


BIJAK ONLINE (SOLOK)-Wakil Ketua DPRD Kabupetan Solok, Septrismen Sutan Putih dan Yondri Samin, dalam waktu dekat akan membahas masalah keberadaan Bangunan Liar (Bangli), bangunan yang dibuat oleh masyarakat, yang berada di sepanjang jalur Lintas Sumatera, dari Kawasan Batas Kota Padang di jorong Lubuk Selasih, nagari Batang Barus  hingga masuk nagari Koto Gadang Guguk, kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

“Menertibkan bangunan liar sepanjang di sepanjang jalur Lintas Sumatera Padang Solok dari Lubuk Selasih hingga nagari Koto Gadang Guguk, memang seperti memakan buah simalakama. Kalau ditertibkan, masyarakat sudah menjadikan bangunan tersebut sebagai pengais reski. Sementara kalau tidak ditertibkan, selain sangat berisiko ditabrak juga sangat mengganggu pemandangan,” tutur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yondri Samin, SH, di Arosuka, Minggu (6/9). 

Untuk itu, pihak DPRD Kabupaten Solok, akan mencari solusi bagaimana cara menertibkan bangunan liar dan para pedagang bisa tertampung di tempat yang semestinya. “Jangan hanya bisa memecahkan masalah tanpa ada solusi, artinya pedagang digusur, sementara penampungannya tentu harus dipikirkan,” tutur Yondri Samin.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Septrismen Sutan Putih, menurutnya, keberadaan bangunan liar di sepanjang jalur Lintas Sumatera itu, merusak pemandangan dan keindahan jalan. Selain itu, juga sangat berisiko yang sangat tinggi seperti ancaman ditabrak kendaraan sangat besar dan mengancam keselamatan nyawa para pedagang di sepanjang ruas jalan tersebut. Ia mencontohkan peristiwa yang terjadi di ruas Jalan Solok-Padang di depan SD 06 dan 19 Nagari Koto Gadang serta nagari Talang beberapa Tahun lalu hingga mengakibabkan korban para pedagang tewas di tempat.

“Peristiwa kecelakaan lalulintas seperti kendaraan putus rem lalu menyeruduk pondok pedagang buah di Koto Gadang Guguk terjadi pada tahun 2012, serta di nagari Talang Tahun 2014 silam hingga  menyebabkan pedagang buah di lokasi itu tewas dan hal yang sama juga terjadi di nagari Talang serta banyak contoh yang lainnya,” tutur Septrismmen. “Kita juga berharap agar petugas Satpol PP segera bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, sebagai penegak peraturan daerah. Sehingga, imbuhnya, tidak mustahil akan terus bermunculan bangunan-bangunan liar baru, seperti yang terjadi di Lubuk Selasih hingga batas Kota Padang dan di sepanjang nagari Koto Gadang Guguk,” tutur Septrismen. 

Dijeleaskannya, kalau pembangunan bangli tersebut dibiarkan begitu saja, dan seolah mendapat ‘angin’, dan dibiarkan, maka bisa dipastikan bangunan liar-bangunan liar lainnya akan terus bermunculan satu per satu di sekitar wilayah itu. 

“Kita berjanji bahwa kita di DPRD akan membicarakan hal ini dengan pemerintah seperti Satpol PP dan Dinas terkait lainnya tentang keberadaan Bangli ini,” punkas Septrismen (wandy)

google+

linkedin