BIJAK ONLINE (SOLOK)-Nasip apes menerima Ujang Alek (40), petugas kebersihan lapangan (pasukan kuning) Dinas Kebersihan Tata Ruang (DKTR) Kota Solok, Sumatera Barat, warga Ampang Kualo, Kecamatan Tanjung Harapan, karena mendadak dipecat tanpa adanya surat peringatan maupun  teguran. 

Fenomena ini perlu dijadikan pelajaran berharga bagai kalangan pegawai harian (non PNS) di lingkungan Pemko Solok untuk tidak ikut terlibat politik, apakah itu berstatus Tenaga Harian Lepas (THL), pegawai kontrak, serta sebagainya.  Sebab, jika sempat terindikasi terlibat, sanksinya langsung dipecat.

Ataupun terlibat masalah lain dalam urusan pekerjaannya, juga bisa langsung dipecat. Bahkan yang sesungguhnya tidak pernah ada bermasalh, namun informasi yang berkembang terindikasi memojokan, bersiap-siap jugalah untuk dipecat. Demikian benar tegasnya sistem pengelolaan birokrasi di Kota Solok dipenghujung masa kepemimpinan Wali Kota Solok, Irzal Ilyas – Zul Elfian, periode 2010-2015.

 
Sebagaimana halnya nasib apes menimpa Ujang Alek, petugas kebersihan lapangan di
bawah naungan Dinas Kebersihan Tata Ruang (DKTR) Kota Solok, warga Ampang Kualo, Kecamatan Tanjung Harapan, mendadak dipecat tanpa adanya surat peringatan, teguran.

Setelah sebelumnya ia dikhabarkan sempat memasang sebuah spanduk tanda gambar Wakil Wali Kota Solok, Zul Elfian Dt.Tianso di sebuah tempat, yang notabene merupakan salah-satu pasangan balon Wali Kota Solok periode mendatang.  

Sehingga atas kejadian yang belum jelas murni kesalahannya, terpaksa  harus kehilangan pekerjaan yang bertahun-tahun ditekuni. Pasca kehilangan pekerjaan semenjak 15 hari terakhir, kini Ujang Alek merasa sangat trauma, hingga dalam menafkahi keluarga harus menjadi buruh serabutan.

Padahal pria berbadan gempal, berkulit hitam ini, dimata teman-teman seprofesinya (pasukan kuning) cukup dikenal disiplin, rajin. “Jujur, saya tidak pernah menyangkal bakal jadi begini, langsung dipecat dari pekerjaan hanya gara gara memasang spanduk.  Kini saya masih bingung harus bekerja apa guna membiayai kebutuhan hidup keluarga,” Ujang Alek tampak begitu terpukul, Rabu (12/8).

Sempat diakuinya, sebelumnya ia memang pernah memasang spanduk bergambar Zul Elfian di salah satu tempat. Karena gambar tersebut adalah pimpinan daerah (Wakil Wali Kota Solok), perintah tersebut pun terpaksa dituruti. Namun tanpa disadari cerita itu malah dihembuskan oleh pihak tak bertanggung jawab sampai ke Kantor DKTR, hingga dalam waktu tak begitu lama, instansi tempatnya bekerja langsung melakukan pemecatan atas dirinya.

“Karena mendapat perintah untuk memasang spanduk Wakil Wali Kota Solok, Zul Elfian, tentunya saya menuruti saja. Sama sekali saya tak ada niat terlibat politik kada, karena saya hanyalah pekerja sampah. Namun siapa menyangkal, saya pun dipecat,” sesalnya.

Lain pula halnya dengan Alisar (55), salah-seorang petugas kebersihan lainnya, warga Nagari Gauang, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Tanpa sedikitpun merasa bersalah apa-apa, ikut menjadi korban pemecatan oleh instansi tempatnya bekerja (DKTR) yang berkantor di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. 

Namun karena Alisar sudah sejak lama bekerja sebagai tukang sapu, sekitar 1986 silam, biasa mangkal di areal belakang Pasar Raya Solok, ia pun terpaksa tetap mencuri-curi waktu untuk tetap menjadi tukang sapu dengan staus dibawah tangan, diberi upah Rp200 ribu seminggu.  Kebetulan semenjak dinyatakan berhenti, ia langsung digantikan oleh adik iparnya, hingga masih tetap bisa menggabung. 

“Kalaupun bodoh, tidak tamat SD, suami saya tidak bisa diberhentikan begitu saja. Melainkan harus jelas alasannya, serta apa kontribusi yang bisa diterima setelah berpuluh-puluh tahun silam setia mengabdi,” sesal istri korban, Kartini, (50). 

Ditambahkan Kartini, sebagai pegawai yang sudah berpuluh-puluh tahun bekerja di lingkungan Pemko Solok, meski sebagai tukang sapu, harusnya tetap ada uang santunan, uang duka atas suaminya pasca keluarnya surat pemecatan dua tahun silam. Maka, untuk mencari keadilan,  sudah hampir pula dua tahun lamanya Kartini memperjuangkan nasib suaminya, hingga selalu diopor dari kantor yang satu ke kantor lainnya. Ahasinya, tetap saja nol besar. 

“Memang kami buta huruf, bodoh, miskin, namun setidaknya pertimbangkan jugalah kami sebagai manusia yang sama-sama butuh hidup,” harap perempuan kepala empat tersebut. Dari informasi yang diterima koran ini, pemecatan mendadak terhadap pegawai non PNS sepanjang dua bulan terakhir juga terjadi di berbagai SKPD dilingkungan Pemko Solok. Sebahagian diantaranya disebut-sebut menjadi korban politik.

  
Kepala DKTR Kota Solok, Altani, saat dikonformasi via telfon sellularnya,  membenarkan adanya pemecatan sejumlah petugas kebersihan di lingkungan DKTR, setelah sebelumnya para petugas tersebut dikatakannya tersangkut masalah. “Mereka yang diberhentikan diketahui melakukan berbagai pelanggaran, makanya terpaksa dipecat. Terkait tuntutan uang santunan atau uang duka, tidak ada tersedia dalam pos anggaran. Kebetulan para petugas kebersihan di Kota Solok berstatus tenaga lepas, dipekerjakan dan diberi upah sesuai kontribusinya,” jelas Altani (wan/van)

google+

linkedin