BIJAK ONLINE (SOLOK)-Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Solok, Dendi, SAg, meminta Penjabat (Pj) Bupati Solok, Devi Kurnia, SH, MM, untuk segera memecat atau mengganti Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Solok, Eri Kardo, karena dinilai tidak becus dalam bekerja dan dinilai pelayanan PDAM selama dipimpin Eri Kardo, semakin menurun.


“Kita dari DPRD sebagai yang mewakili masyarakat banyak, meminta kepada Bapak Penjabat Bupati Solok, untuk segera mengganti Dirut PDAM, karena dinilai lamban dalam mengatasi segala persoalan yang ada di PDAM dan bahkan kepemimpinan Dirut yang sekarang malah banyak menimbulkan masalah dikalangan pelanggan PDAM,” tutur Dendi Sag,  Kamis (13/8), seusai melakukan hearing dengan Dirut PDAM dan Komisi B.


Menurut  Dendi, agar pelayanan kemasyarakat masalah air bersih dari PDAM berjalan lancar, sebaiknya penjabat Bupati segera memecat Eri Kardo, sesuai permintaan masyarakat kepada dirinya. “Saya sudah mengirim SMS ke Bapak Pj Bupati, agar Dirut PDAM segera diganti, karena untuk apa mempertahankan sesuatu, kalau mudaratnya lebih banyak dari pada manfaatnya,” sambung Dendi, SAg, yang diamini anggota DPRD lainnya, Hardi Hasmi.


Dendi juga menambahkan bahwa saat ini kondisi Dirut PDAM Solok lebih sering sakit, bahkan boleh disebut sama kayak PDAM yang diurusnya. “Kalau yang memimpin sebuah instansi seperti PDAM adalah kurang sehat, tentu kerjanya tidak akan maksimal,” tambah Dendi.


Pernyataan yang senada, juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Solok lainnya, Patris Chan, SH. Menurutnya, untuk mengatasi agar pelanggan PDAM tidak sering mengeluh, dibutuhkan seorang pemimpin yang energik, minimal untuk kesehatan PDAM itu sendiri. “Tahun ini DPRD sudah menganggarkan dana Rp 750 juta, harapannya tidak usah PDAM bisa beruntung dulu, minimal dana sebanyak itu untuk kesembuhan PDAM saja. Tapi saat ini sering terdengar keluhan bahwa PDAM suka menaikan tarif yang memberatkan masyarakat,” tutur Patris Chan, SH.


Dijelaskan politisi dari PPP ini, pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Solok kepada masyarakat dinilai buruk. Biaya tagihan naik sejak Juli lalu, namun air tetap saja tidak teratur sampai di rumah masyarakat. Rini,(34), seorang ibu rumah tangga di jorong Panyalai, Nagari Cupak kepada KORAN PADANG, mewngaku bahwa sejak tujuh bulan lalu air PDAM yang masuk kerumahnya seperti hidup segan mati tak mau. Sementara Rini dan tetangganya harus terus membayar  tagihan ke PDAM.  “Dalam sehari hidup dua atau tiga  jam, itu pun kecil. Rata-rata masyarakat di sini merasakan hal yang sama. Padahal kami sangat tergantung kepada air PDAM,” tutur Rini, yang diamini tetangganya Yutis W Malin.


Sebelumnya, Direktur PDAM Kabupaten Solok Eri Kardo menyebutkan, sejak Juli 2015 memang sudah diberlakukan. Kenaikan tarif pembayaran air PDAM berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok Nomor 500-280-2015. Tarif dasar air yang sebelumnya Rp 900 naik menjadi Rp 1.200.


Eri tak menampik, jika sampai hari ini pihaknya belum maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kondisi ini tidak lepas dari sarana dan persediaan air yang terdapat di Kabupaten Solok. “Kalau masyarakat bertanya, kenapa air sering mati, karena sumber air kita terbatas dan perlatan kita seperti pipa sudah banyak yang tua,” tutur Eri Kardo.


Sementra untuk pemasangan tarif PDAM bagi warga yang baru memasang, akan dikenakan tarif Rp 1,4 juta. Sementra terkait masih adanya prilaku dari oknum karyawan PDAM yang masih suka berprilaku nakal di lapangan, Dirut PDAM ini berjanji akan menyelidiki sampai ke lapangan dan akan menindak tegas kalau memang ada indikasi berbuat nakal.


Penjabat Bupati Solok, Devi Kurnia, ketika akan ditemui di ruang kerjanya sedang tidak berada di tempat. “Bapak sedang ada acara di luar,” tutur Lia, Sekpri Bupati Solok (wandy)


google+

linkedin