Diterbitkan oleh: PT Bara Inti Pers. Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) Oleh Menteri Penerangan RI No:802/SK/Menpen SUPP/1998 Tanggal 9 Desember 1998.
Pendiri: H Abdul Kadir Usman (almarhum), Drs Syahrial Aziz, Fachrul Rasyid HF, Indra Sakti Nauli.
Dewan Redaksi: Brigjen TNI (purn) Dasiri Musnar, Kombes Pol (purn) H Busri Zen, SH, Drs Salman K Memet, Syafril Ucok.
Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab: Drs Syahrial Aziz.
Pemimpin Perusahaan : Furnawelly HB
Redaktur Pelaksana: Danny Ferinaldi, SH, 
Wartawan Padang; NY Kampai, Sendu Armi, Fratello Andalas
Wartawan Solok Selatan; Rinaldi.
Pesisir Selatan; Soldi.
Padang Panjang; Rinaldi Ce.
Kabupaten/Kota Pariaman : Amiruddin
Kabupaten Pesisir Selatan : Jon Efendi.
Pasaman : Fauzan.
Kota Solok; Metramedi.
Kabupaten Tanah Datar; Anton.
Payakumbuh dan Lima Puluh Kota : Nur Akmal (Kepala Biro)
Payakumbuh dan Lima Puluh Kota :  Aditya Denura 
Biro Jakarta; Indra Chaniago, Kadar Santoso, Nasrul Abang.

Sekilas Tentang Tabloid Berita Bijak

TABLOID Bijak termasuk media massa yang tumbuh dan berkembang bagaikan cendawan tubuh, begitu lengsernya penguasa Orde Baru Soeharto. Sebagai salah satu media cetak di Era Reformasi, Tabloid Bijakmempunyai izin SIUPP dari Menpen RI Nomor 802/SK Menpen/SIUPP/1998, tangal, 9 Desember.
Dalam perjalanan sejarah media massa, Tabloid Bijak hanya bisa menemui pembacanya setiap minggu secara rutin selama 3 tahun. Kemudian, banyaknya masalah, baik interen, maupun ekteren, Tabloid Bijaktermasuk media massa yang kritis dan tajam dalam pemberitaannya. Meskipun tajam, tapi Tabloid Bijaktak menikam.
Di awal penerbitan, Tabloid Bijak diperkuat oleh alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Hendra Makmur dan Sutoyo dari Fakultas Sasta Unand. Sedangkan dari IKIP (kini UNP) Padang, Syafrizal,Fifi Syuryani, dan Firman Ahmadi, Dasman Boy, Yudi Habib.
Selain itu Tabloid Bijak juga diperkuat wartawan yang sudah punya jam terbang, diantaranya, Indra Sakti Nauli, Anasrul, Yuardiok Anse, Yulizar KW, Nita. Namun perjalanan Tabloid Bijak, 2004, sudah boleh dikatakan tidak stabil lagi. Bagaikan sebuah kapal, Yal Aziz sebagai pemimpin redaksi “melarikan diri” ke Bengkulu dan menjadi Pemimpin Redaksi di Harian Bengkulen Pos dan Tabloid Bijak dipercayakannya kepada Am Rengganis.
Tapi, 2010 Yal Aziz kembali ke kampung halamannya Kota Padang dan kembali memimpin Tabloid Bijak, disamping melahirkan Harian Koran Padang dan bekerjasama dengan H Kamisli . Tapi Yal Aziz tak lama bertahan di Koran Padang, kemudian bersama Jhon Edwar Rony bekerjasama menerbitkan Harian Padang. Sayangnya Harian Padang pun hanya bertahan satu tahun dan kemudian Yal Aziz menerbitkan Harian Padang Pos, disamping menerbitkan Tabloid Bijak.
Kini, Tabloid Bijak tak hanya muncul sebagai media cetak, tetapi juga muncul di dunia online, sejak 25 April dengan web;www tabloidbijak.com. Khusus untuk online, Tabloid Bijak mengajak atlet angkat besi Yuliadi Chandra yang telah menyelesaikan studinya di UNP dengan program olahraga. Sebagai pengelola Tabloid Bijak, maupun tabloidbijak.com, kami sangat mengharapkan dukungan
dan partisipasi pembaca, baik berupa kritik, maupun saran yang bersifat untuk membesarkan Tabloid Bijak cetak maupun online. Soalnya tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat pembaca, kami tak akan mampu berbuat apa-apa. Dalam tulisan sekilas tentang Tabloid Bijak ini, kami juga menampilkan  berbagai peristiwa yang menimpa Tabloid Bijak, seperti pernah digugat Rp 2 miliar oleh PT Semen Padang dan kantor Bijak pernah diporakperandakan Mahasiswa IKIP (kini UNP).

Sejarah Perjalanan Tabloid Bijak

Merasa Dirugikan, Semen Padang Gugat Tabloid Bijak Rp 2 M Yonda Sisko - detikNews (Rabu, 09/06/2004 21:18 WIB) Padang - Merasa dirugikan karena pemberitaan Tabloid Bijak, Direktur PT. Semen Padang Dwi Sutjipto mengajukan gugatan perdata ke pengadilan. Dwi Sutjitpto mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum dan menuntut ganti rugi materiil dan imateriil masing-masing sebesar Rp 1 miliar. Demikian terungkap dalam persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Jl. Khatib Sulaiman No. 81, Rabu (9/6/2004). Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Busra.
Dalam gugatan yang disampaikan kuasa hukum PT. Semen Padang dari kantor hukum Handra Darwin & Rekan, disebutkan pemberitaan Tabloid Bijak Edisi 123 Th. VI, 16 - 31 Januari 2004 terdapat sejumlah pernyataan yang dinilai tidak patut, tidak fair, dan tidak berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Judul berita yang dianggap tidak patut itu yakni, "Yok Ramai-ramai Menjarah PT. Semen Padang", "Direksi PT. Semen Padang 'Bohongi' Orang Minang", dan "Dwi Sutjipto dan Konsultan Sucorinvest Diduga Ikut Menjarah PT. Semen Padang". Di samping itu, juga dituliskan sejumlah isi berita yang dinilai merugikan penggugat. Gugatan ini juga ditujukan pada pihak yang memberi tanggapan dalam berita tersebut, yakni Oyon MS (Tergugat I, pendiri Limbago Kajian Intelektual Minangkabau), Daniel Aswad (Tergugat II, Lembaga Konsumen Sumatera Barat), CV Bijaksana (tergugat IV).
Untuk Tabloid Bijak gugatan ditujukan pada Syahrial Aziz (Penanggungjawab dan Pimpinan Redaksi Tabloid Bijak). Dalam sidang perdana ini, sesuai kelasiman, hakim menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. "Pengadilan memberi waktu 10 hari untuk kedua belah pihak berdamai," ujar Busra, ketua majelis hakim. Menanggapi saran hakim tersebut, salah tergugat, Daniel Aswad menyambut baik. "Sepanjang keinginan tersebut berdasarkan keikhlasan, saya ingin berdamai," katanya.

7 Juli 2000, Padang

Kantor tabloid Bijak di Padang diserbu dan dihancurkan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Padang (UNP). Awalnya, sekitar 130 orang mahasiswa, alumni, dan dosen FIK dating dengan dua bus kota dan sejumlah mobil pribadi ke kantor tabloid tersebut (7/7). Pada hari itu dijanjikan akan ada pertemuan antara pihak FIK dengan redaksi tabloid Bijak untuk membicarakan tentang berita yang dimuat tabloid bijak edisi 3-9 Juli 2000 yang berjudul "Sarjana Olahraga Rusak Prestasi Sumbar". Namun, ketika rombongan FIK datang, kantor tabloid Bijak sepi. Ini memancing emosi mereka. Sehingga mereka lantas menghancurkan pintu, dinding dan semua kaca kantor tabloid tersebut. Mereka  juga menghancurkan peralatan kerja, komputer dan scanner di dalam kantor.
Penyerbuan ini sendiri diawali dengan berita yang dimuat tabloid Bijak edisi 3-9 Juli 2000 yang berjudul "Sarjana Olahraga Rusak Prestasi Sumbar". Berita ini berisi laporan khusus tentang kegagalan Sumbar di arena PON Surabaya. Kontingen Sumbar pulang tanpa membawa satu pun medali emas. Salah seorang sumber berita (Syamsuar Syam) menyatakan bahwa sarjana olah raga jebolan IKIP Padang (UNP) tak ada gunanya. Mereka hanya pandai berteori. Mereka terjun ke dunia olahraga untuk mencari nafkah tambahan. Berita inilah yang kemudian dianggap oleh mahasiswa, alumni dan dosen FIK UNP mencemarkan nama baik mereka. (Sumber: Republika, 8/7/2000)