BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Kasi Ops Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar kota Payakumbuh, Ahdion dianugerahi penghargaan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang telah meraih prestasi pada tahun 2017 lalu.

Ahdion ketika dibungi wartawan di kantor Damkar, baru-baru ini, mengatakan, capaian target Damkar kedepan adalah, pertama dari aspek kewenangan Damkar merupakan urusan wajib terkait pelayanan dasar, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Permendagri tentang Petunjuk Teknis penerapan SPM Sub Urusan Bencana dan Sub Urusan Kebakaran yang sedang disiapkan.

Menurutnya tugas pokok Pemadam Kebakaran (Damkar) ternyata tidak hanya terfokus soal penanggulangan peristiwa kebakaran saja. Namun, lebih jauh dari itu, tugas personil Damkar juga dituntut untuk mampu melindungi berbagai ancaman bencana yang mungkin terjadi dan dihadapi masyarakat, baik bencana alam banjir, angin puting beliung, pohon tumbang dan bahkan ancaman gangguan binatang liar berbisa yang dapat menganggu kehidupan dan kenyaman masyarakat.

“Karena itu atas penghargaan ini kami tuturkan terima kasih banyak bapak gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja Pemadam Kebakaran kota Payakumbuh. Serta seluruh personil Damkar tetap pertahankan prinsip, Pantang Pulang Sebelum Padam," ulasnya.

Sebelumnya gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, mengapresiasi kinerja Damkar kota Payakumbuh sekaligus memberikan penghargaan kepada Kasi Ops Ahdion.

“Penghargaan ini kita berikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada petugas pemadam kebakaran atas pengabdianya melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran walau nyawa yang jadi taruhanya. Pengabdian seorang pemadam kebakaran sangat mulia. Sudah sewajarnya mendapatkan apresiasi. Apalagi selama ini profesi pemadam kebakaran masih kurang mendapat perhatian publik," ujar Irwan Prayitno. (ada)

google+

linkedin