BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)—Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Pariaman, adakan razia gabungan terhdap kendaraan bus angkutan penumpang umum yang biasa beroperasi melintasi Kota Pariaman. Adapun tim gabungan terdiri  Satlantas Polres Pariaman dan Dishubkominfo Kota Pariaman di Terminal Jati Kota Pariaman, Kamis (14/7/2016).

Razia gabungan itu dipimpin Sekretaris Dishubkominfo Kota Pariaman,  Rusan Iscan. Sementara  dari Polres Lantas Kota Pariaman dikomandoi Kasatlantas AKP. Afrino Chaniago. Kasatlantas AKP. Afrino Chaniago mengungkapkan Razia kendaraan tersebut berkaitan dengan kelengkapan surat-surat jalan kendaraan seperti SIM, STNK, KIR dan surat ijin trayek.

“ Kita juga melakukan pemeriksaan fungsi lampu-lampu, tekanan angin ban, klakson, racun api serta kotak P3K dan jumlah penumpang dan barang serta memeriksa kesehatan dari supir bus angkutan dengan mengikutsertakan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Pariaman,” sambung Kasatlantas.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman yang diwakili Sekretaris Rusan Iscan menambahkan razia ditempuh guna memastikan kelaikan dari masing-masing bus angkutan, baik dalam Provinsi Sumbar maupun luar Provinsi.

Menurutnya, operasi kelaikan bus angkutan Lebaran perlu diteruskan secara langsung di perusahaan otobus (PO) setempat, dan langkah itu akan dilakukan secara berkala. (amir)

google+

linkedin