BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)— Adri Suryadi, Penasehat Hukum Aftoni Afdal, ayah kandung dari almarhum Aditia Novali Rizki (14) tahun, korban pembunuhan sadis yang terjadi Minggu, (4/10/2015) lalu, pertanyakan, kinerja jajaran Polres Kota Pariaman,  karena tidak mampu mengungkap pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah kerjanya. 

Hingga kini, sejak tahun 2001 sudah terjadi lima kasus pembunuhan  sadis dan keji. Namun tidak satupun pelakunya  yang berhasil ditangkap pihak kepolisian Polres Pariaman.

Demikian diungkapkan Advocate Adri Suryadi pada jumpa pers, Senin (25/7/2016) di Pariaman. Adri didampingi Aftoni dan isterinya, menyampaikan kekecewaan atas proses penyidikan yang dilakukan aparat hukum.

“Kita sudah kirimkan surat kepada Kapolda Sumatera Barat prihal mohon evaluasi kinerja dan penyelesaian perkara. Surat tersebut sebagai bentuk kekecewaan klien kami atas perkembangan kinerja aparat dalam mengungkap kasus pembunuhan ini,”kata Adri.

Dikatakan, dengan tidak terungkapkan pelaku pembunuhan di wilayah kerja Polres Pariaman ini, menimbulkan kecemasan dan kekuatiran masyarakat. Terutama bagi orangtua yang sangat kuatir keamanan dan keselamatan anak-anaknya. Jika ini dibiarkan berlarut-larut, tentu akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat keamanan.

“Sudah sembilan bulan peristiwa berlalu, ternyata penangganan dan pengungkapan perkara ini terkesan mengambang dan tumpul. Belum juga menemui titik terang siapa pelakunya sehingga  memunculkan perasaan kecewa, apatis, malahan putus asa dari pihak keluarga korban,” kata Adri menambahkan.

Jika dalam tempo 15 hari ke depan tidak ada perkembangan, kita akan lakukan class action ke Pengadilan Negeri menggugat pihak kepolisian yang tidak mampu menciptakan keamanan dan kenyaman warga dari tindak kejahatan pembunuhan sadis. Artinya, Negara sudah gagal melindungi warganya dari ancaman pembunuhan sadis.

Adri minta penyidik yang menanggani peristiwa ini tidak hanya dari Polres Pariaman saja, harus didatangkan dari Polda Sumatera Barat sehingga dapat terkuak. Penyedik yang terbaik harus dating ke Pariaman mengungkapnya. Pertanyaannya, di daerah lain dalam tempo 1 hingga 2 kali 24 jam pelakunya bisa terungkap oleh kepolisian. Kenapa di Pariaman. Apakah berbeda polisi di Pariaman dengan daerah lainnya, kata Adri mempertanyakan.

Ayah korban, Aftoni menuturkan keheranannya sampai kapan masalah ini bisa terbongkar. Saya secara pribadi sudah mengikhlaskan kematian Aditia Novali Rizki. Kami tidak mempersalahkan lagi siapa-siapa yang melakukan pembunuhan sadis tersebut. Kita berharap jadikanlah rasa aman di Kota Pariaman dari tindakan-tindakan anarkis, mau menang sendiri, dan preman yang tidak karu-karuan.

Dikatakan, secara pribadi sudah mengikhlaskan anaknya wafat. Itulah takdirnya. Bagi kami yang penting itu diketahui siapa pelakunya. Kami pun tidak dendam pada pelaku. Biarkan sajalah hukum yang bertindak. "Dengan tidak terungkapnya pelaku pembunuhan ini oleh aparat, tentu membuat orangtua di Pariaman cemas. Jangan-jangan keluarganya juga akan jadi korban. Sedangkan bagi pelaku berpikiran, aman melakukan kejahatan karena tidak bisa diungkap oleh aparat," kata Aftoni.

Sementara itu,  Kapolres Pariaman AKBP Ricko Junaldi di Mapolres Pariaman kepada wartawan mengatakan bahwa penyelidikan  kasus itu sampai kini masih berlanjut. Meski sudah  memeriksa sebanyak 17 saksi terkait, tapi belum menemukan titik terangnya.

Terkait dengan pernyataan  kuasa hukum keluarga korban yang menyebut ada lima kasus pembunuhan belum terungkap di wilayah hukum Polres Pariaman, Ricko membantahnya. "Yang benar adalah 13 kasus pembunuhan. 

Sebanyak 10 kasus diantaranya sudah terungkap. Sisanya 3 kasus lain belum terungkap, termasuk kasus ini. Data itu terhitung sejak Polres Pariaman berdiri tahun 2005," kata Ricko menambahkan. (h/amir)

google+

linkedin