BIJAK ONLINE (Sijunjung)-Gara-gara tapal batas tak tuntas, warga dari Nagari Parit Rantang Kabupaten Sijung menyerbu warga Jorong Kampung Surau, Nagari Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Jumar, 29 Juli 2016.

Berdasarkan laporan wartawan Tabloid Bijak, Hendri Pratama  menyebutkan, dampak dari amukan warga Nagari Rantang Parit  tersebut, 10 buah unit rumah semi permanen yang dijadikan kedai dan tempat tinggal oleh warga dari jorong Kampung Surau dibakar masa. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban luka, atau korban jiwa karena tidak sempat terjadi bentrok fisik antara pihak bertikai disebabkan pihak kepolisian dari Polres Sijunjung dan Polres Dharmasraya segera mengamankan situasi.

Pemicu bentrok tersebut, karena warga Parit Rantang Kabupaten Sijunjung menilai keberadaan PT. Bina Pratama, yang merupakan masih PT incasi group yang bergerak dibidang perkebunan sawit, masuk dalam wilayahnya. Begitu juga dengan warga Jorong Kampung Surau Kabupaten Dharmasraya, yang menyebutkan PT Bina Pratama telah mengambil tanah ulayatnya. 

Tapi untung bentrok tidak meluas dan memakan korban jiwa. Sebab, Kapolda Sumbar Brigjend Pol Basarudin yang begitu dapat laporan langsung turun kelokasi kejadian beserta rombongan.

Kemudian setelah situasi mulai kondusif, perwakilan dari kedua belah pihak mebuat kesepakatan untuk tidak adanya lagi kejadian serupa. Bahkan, kesepakatan tetsebut dihadiri oleh ninik mamak dan tokoh masyarakat kedua pihak.

Dialog untuk mencari perdamaian berlangsubg ratusan masa dari pihak kenagarian Parik Rantang masih siap siaga dengan berbagai jenis senjata tajam tak jauh dari lokasi pembakaran.
Kepala jorong Kampung Surau, Zul Efendi mengatakan, bahwa kejadian tersebut akibat uk kesalahpahaman antara pemuda Kampung Surau dan Parik Rantang.

Zul Efendi mengakui, akibat kejadian tersebut 10 unit bangunan semi permanen yang dijadikan warung dan tempat tinggal bagi warganya dibakar masa. Sehingga untuk keselamatan warganya, seluruh korban yang rumahnya dibakar diungsikan ke Kampung Surau.
“Kejadian ini berawal dari kesalahpahaman dari kedua belah pihak, memang terjadi aksi pembakaran 10 Unit bangunan semi permanen milik warga Kampung Surau oleh masa dari Kunangan Parik Rantang, dan seluruh pemilik bangunan tersebut sudah diungsikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”ungkap Zul Efendi.

Untuk mendinginkan suasana, Zul Efendi tidak mau membeberkan nama-nama para korban pembakaran tersebut. Katanya, lebih baik tidak diungkapkan ke media karena persoalan ini telah diselesaikan dengan cara damai antara ninik mamak dan tokoh masyarakat kedua belah pihak.

Sementara dari keterangan salah seorang pemuda, Indrawadi, 50, yang ikut dalam mediasi antara kedua belah pihak tersebut mengatakan, bahwa asal mula kejadian berawal dari rasa tidak senang masyarakat Kunangan Parik Rantang dengan tindakan warga jorong Kampung Surau yang memindahkan batasa wilayah tanpa koordinasi dengan warga.

“Tapal batas yang sudah ada tersebut dipindahkan oleh warga Kampung Surau dengan cara membuat pembatas dengan menggali lobang menggunakan alat berat, bahkan spanduk yang bertuliskan batas wilayah antara kedua wilayah kearah tanah ulayat Kunangan Parik Rantang, sehingga tanah wilayah kami banyak yang diambil,”ungkap Indrawadi.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan langsung terjun kelapangan untuk mendinginkan suasana masyarakatnya dan menghimbau untuk biaa menahan diri agar kejadia serupa tidak terjadi lagi. "Kita minta semua pihak menahan diri, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, karena yang dirugikan jelas masyarakat sendiri," ujar bupati. (hendri)

google+

linkedin