BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, adakan sidang marathon, dalam rangka percepatan penyelesaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2015, Selasa (19/7/2016).

Selain itu juga dilakukan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2017.
Dalam satu hari itu dilakukan 5 kali Sidang Paripurna pembahasan. 

Ketua DPRD Kota Pariaman, Drs. Mardison Mahyuddin, MM mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, mulai  Senin kemaren sudah mengagendakan rangkaian rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2017.

"Hari ini ada lima agenda rapat paripurna yang kita laksanakan bersama Pemerintah Kota Pariaman," ujar Mardison Mahyuddin usai melaksanakan rangkaian rapat paripurna di Gedung DPRD. 

Kata Mardison,  rapat dimulai sekitar pukul 10.30 WIB  dengan agenda penyampaian nota penjelasan walikota mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016. 

"Siangnya dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan walikota Pariaman mengenai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2015 tersebut dan langsung paripurna jawaban walikota terhadap pandangan umum," ujar Mardison. 

Dia menambahkan, setelah itu para legislator melanjutkan paripurna internal dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan mendalami laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 sebelum dijadikan Perda tahun 2016. 

Kemudian, lanjutnya, setelah salat ashar sekitar pukul 16.15 WIB dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian nota keuangan walikota mengenai rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2017. (amir)

google+

linkedin