BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)—Walikota Pariaman, Drs.H. Mukhlis Rahman,MM mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2015 telah diperiksa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Barat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Hal itu disampaikan Mukhlis Rahman, secara resmi dalam Sidang Paripurna DPRD Pariaman, Selasa (19/7/2016) .

Dikatakan, dalam kesempatan ini saya menyampaikan apreasiasi yang sebesar-besarnya kepada semua anggota DPRD Kota Pariaman dan seluruh pihak karena kerja keras dan kerjasama yang baik akhirnya Pemerintah Kota Pariaman dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Selanjutnya, agenda sidang nota keuangan Walikota Pariaman tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 akan ditanggapi DPRD dalam paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi, lalu dilanjutkan dengan Paripurna jawaban Walikota.

Dalam nota penyampaian, Mukhlis menyatakan pendapatan Pemko Pariaman tahun 2015 mengalami peningkatan dibanding tahun 2014, sebesar 3,82 persen atau sebesar Rp573.471.864.431,50 atau sekitar 98,19 persen dari jumlah yang dianggarkan yakni sebesar Rp584.071.942.218,00.

Pendapatan itu, kata dia, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. 

Dari berbagai sumber pendapatan tersebut, diakuinya bahwa sampai sampai saat ini sumber pendapatan daerah Kota pariaman masih didominasi oleh pendapatan transfer, yakni bantuan dan sumbangan dari pemerintah pusat baik dalam bentuk dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana bagi hasil.

Sementara itu, ungkapnya, realisasi belanja tahun anggaran 2015, adalah sebesar Rp579.810.102.498,00. 

"Sehingga, jika dibadingkan dengan jumlah pendapatan, terjadi defisit Rp6.338.238.066,50. Belanja itu terdiri dari belanja operasional Rp385.633.273.037,00, belanja modal Rp170.191.189.290,00 dan belanja tak terduga sebesar Rp138.982.800,00," kata Mukhlis didampingi Wakil Walikota Genius Umar.

Menurut Mukhlis, permasalahan yang dihadapi oleh Pemko Pariaman terkait belanja daerah diantaranya adalah terjadinya kenaikan harga atau inflasi, perlunya alokasi dana pendamping untuk kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus. 

"Persoalan lainnya adalah belum semua SKPD memiliki standar pelayanan minimum sebagai pedoman menyusun standar biaya sehingga menyulitkan penerapan prinsip ekonomi, efesiensi dan efektifitas terhadap belanja. Serta belum maksimalnya SDM aparatur dalam penanganan berbagai masalah kota," jelasnya.(amir)

google+

linkedin