Prof. Dr. Ir. Usman, M.MSc diabadikan bersama Rektor Prof. Dr. H. Andi Mustari Pide S.H ,dan Wakil Rektor ,para Dekan serta peserta sosialisasi KKNI.

BIJAK ONLINE (Padang)-Ketua Pengembangan Mutu Universitas Riau (Unri) Prof. Dr. Ir. Usman, M.MSc menyebutkan Akreditasi suatu Perguruan Tinggi sangat menentukan lulusannya mendapatkan pekerjaan baik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun di perusahaan swasta dalam negeri dan luar negeri.

"Universitas Ekasakti – Akademi Akuntansi Indonesia (UNES-AAI) Padang merupakan Perguruan Tinggi Swasta tertua di Sumatera Barat, banyak masyarakat Riau dan Jambi memilih kuliah di UNES-AAI Padang," kata Prof. Usman dalam paparannya pada Sosialisasi Kurikulum Berbasis Kerangka Kopetensi Nasional Indonesia (KKNI), Kamis  (21/7) kemarin di Ruang Rektorat UNES-AAI Padang

Menurut Prof Usman, di era tahun 80  dan 90 an banyak mahasiswa lulusan UNES-AAI diminta oleh perusahaan swasta sebelum mereka lulus. "Di Riau dominan lulusan UNES-AAI menjabat di perusahaan swasta maupun di pemerintaahan," katanya.

Kemudian, kata Prof Usman, UNES-AAI tidak berhenti membangun dan selalu meningkatkan sarana dan prasarana perkuliahan, laboratoriun sesuai dengan bidang studi, sekarang Lulusan UNES-AAI diminta  oleh Perusahaan Swasta dan Pemerintahan seperti tahun lalu.  Kata Prof. Usman dalam paparannya pada Sosialisasi Kurikulum Berbasis Kerangka Kopetensi Nasional Indonesia (KKNI), Kamis  (21/7) kemarin di Ruang Rektorat UNES-AAI Padang.

Pada Sosialisasi tersebut,  Prof. Dr. Ir. Usman M, M.Sc mengupas Permenristek Dikti No.44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Standar Nasional Pendidikan Tinggi adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi.

Standar Nasional Pendidikan meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, strandar penilaian pembelajaran, srtandar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran dan standar pembiayaan pembelajaran.

Kurikulum Pendidikan Tinggi di Indonesia, tahun 1994, 2000/2002 dan tahun 2012 selalu ada perubahan, tahun 1994 kata Prof. Usman Kurikulum Nasional KBI (MKU, MKDU. MKK, MK Wajib
100-110 SKS. Pada tahun 2000/2002 Kurikulum Inti & Institusional KBK (Kompetensi Utama, Kompetensi Pendukung, Kompetensi lainnya). Kompetensi Utama (Kesepakatan Program studi sejenis). Sedangkan Kurikulum tahun 2012 KKNI dan SNPT (Kompetensi lulusan = capaian pembelajaran minimum). Perumusan komptensi Lulusan (melibatkan kelompok ahli yang relevan, asosiasi profesi, instansi pemerintah terkait / pengguna lulusan.

Dalam penetapan sks kata Prof. Usman, waktu yang diperlukan mahasiswa untuk dapat memiliki capaian pembelajaran yang ditentukan, unsur penentu dalam menetapkan besarnya sks yaitu tingkat kedalaman elemen capaian pembelajaran (LO/Kompetensi) dan keluasan bahan kajian; Metode/strategi pembelajaran yang diperlukan untuk mahasiswa memiliki kedalaman elemen kompetensi dan keluasan bahan kajian.

Kemudian juga dijelaskan tentang 1 SKS (sebagai satuan waktu kegiatan) semua kegiatan dihitung per Minggu – per Semester. Untuk perkuliahan kegiatan tatap muka 50 menit, kegiatan terstruktur 60 menit dan kegiatan mandiri 60 menit. Responsi-Tutorial untuk tatap muka l00 menit, dan kegiatan mandiri 60 menit. Sedangkan untuk pratikum studio-bengkel dibutuhkan waktu 3 jam.

Untuk beban studi, belajar minimal 8 jam/hari, maksimal 10 jam/hari. Perminggu dihitung 6 hari. Hitungannya : 8 jam x 6 hari = 48 jam (minimal), 10 jam x 6 hari = 60 jam (maksimal). Untuk 48 jam : 3 jam = 16 SKS (minimal), 60 jam : 3 jam = 20 SKS. Jadi rata-rata per semester 18 SKS. Perkuliahan  untuk Strata 1 (S1) 8 semester : 8 x 18 sks = 144 SKS (minimal) dan maksimal 8 x 20 sks = 160 SKS (maksimal), ujar Prof. Usman.

Hadir dalam sosialiasi KKNI tersebut Rektor Unes Prof. Dr. H. Andi Mustari Pide, S.H., para Wakil Rektor, para Dekan, Wakil Dekan, para Ketua Program Studi pada Fakultas dilingkungan Universitas Ekasakti Padang. (Ka Humas H. SYARIFUDDIN, S.E, M.Hum).

google+

linkedin