BIJAK ONLINE (SOLOK)-Jajaran Polsek Payung Sekaki, Kabupaten Solok, berhasil membekuk pelaku pembobol kantor camat Payung Sekaki, yang terjadi pada tanggal 6 July 2016 atau bertepatan dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah lalu. Satu dari dua pelaku yang bernama Anton (17), warga nagari Sirukam, kecamatan Payung Sekaki, dibekuk oleh anggota Reskrim Polsek Payung Sekaki di rumahnya di rumahnya kawasan Surukam.
           
Kapolres Arosuka Solok AKBP Reh Ngenana melalui Kapolsek Payungsekaki, Iptu Evi Wansri menyebutkan, usai mendapat laporan, pihaknya langsung bergerak mencari keberadaan kedua pelaku. Setelah cukup lama mengintai gerak pelaku, jajaran Polsek baru berhasil menciduk Anton di kediamannya di Nagari Sirukam sekitar pukul 14.20 WIB kemarin, (24/7). 

Petugas langsung menggelandang tersangka ke Mapolsek setempat. Dari tangan pelaku Anton, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit Kamera DSLR. Sementara 2 unit TV yang juga dibawa kabur pelaku, sampai saat ini belum diketahui keberadaannya, karena satu dari rekan tersangka masih buron. “Identitas rekan tersangka waktu melakukan aksi pencurian sudah kita perleh dan saat ini anggota kita masih memburu pelaku tersebut,” jelas  Kapolsek, Iptu Evi Wansri, Senin, 25 Juli 2016. 

Kepada petugas kepolisisan, tersangka pelaku Anton mengaku membobol kantor camat dengan cara membobol kantor camat dan membobol pintu ruang kerja camat. Pelaku melakukan aksinya malam hari raya, disaat orang masih sibuk bersilaturrahmi lebaran. Pelaku mengaku dengan leluasa bisa memasuki ruang kantor camat karena tidak ada pengamanan.

Kapolsek Iptu Evi  Wansri mengaku  bahwa saat ini pihaknya masihterus mengembangkan kasus tersebut. Apalagi, pelaku Anton masih dibawah umur. "Sementara tersangka Anton kita amankan, dan terus memburu rekan malingnya," sebut Kapolsek yang belum genap sebulan menjabat di Payung Sekaki ini.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi maling yang dilakoni tersangka Anton bersama rekannya terjadi pada tanggal 6 Juli atau saat hari Raya Idul Fitri lalu. Namun, pihak Pemerintah setempat baru mengetahui kejadian tersebut tanggal 11 Juli atau ketika hari pertama kembali masuk kerja. 

“Saat memasuki ruangan kantor, petugas Kecamatan tidak menemukan 2 uni TV yang satu berukuran 32 inci dan 14 inci. Begitu juga saat memeriksa ruangan Camat, satu unit kamera DSLR juga tidak ditemukan. Lantas menyadari kantornya dimasuki maling, pegawai kantor camat langsung mealpor kepada kantor polisi dan kita langsung melakukan penyelidikan,” terang Evi Wansri. (Wandy)

google+

linkedin