BIJAK ONLINE (SOLOK)-Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, mengkiritis langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Solok. Pasalnya dalam agenda sidang tentang Laporan Pertanggungjawaban Walikota, anggota DPRD tidak dibagikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2014.
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan Fraksi atas penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2014 oleh Wali Kota Solok, telah disepakati LHP BPK RI dibagikan kepada setiap anggota dewan sebelum dilakukan pembahasan. Namun pihak Pemerintah daerah tidak membagikan hasil (LHP) BPK RI kepada Anggota DPRD Kota Solok, membuat kalangan yang terhormat itu menajadi guncah, ada apa sebenarnya?
Menurut anggota DPRD Kota Solok yang juga Sekretaris Fraksi Restorasi Indonesia, Rusnaldi dari Partai Hanura, mengatakan, seharusnya sebelum dilakukan pembahasan lanjutan ditingkat dewan atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2014, sebagai pedoman dalam pembahasan perlu LHP BPK RI diberikan kepada semua anggota dewan. Meski telah disepakati dalam paripurna dewan sebelumnya, namun sampai saat ini LHP BPK RI tidak juga diberikan kepada anggota DPRD.
"Yang akan kita bahas ini sebuah produk hukum daerah. Seharusnya LHP BPK RI sebagai salah satu pedoman dalam pembahasan produk hukum daerah yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah dibagikan kepada anggota dewan," tutur Rusnaldi. Dirinya juga tidak mengetahui dengan jelas, apa alasan pimpinan dewan maupun Sekretariat dewan di DPRD Kota Solok untuk tidak membagikan hasil LHP BPK RI tersebut kepada anggota dewan.
Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2014 oleh Wali Kota Solok dinilai sangat perlu dicermati. Karena menurut Rusnaldi hal ini sangat erat kaitannya dengan kinerja Wali Kota Solok terutama dalam penggunaan anggaran daerah.
Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2014, terlihat ada kegiatan dalam penggunaan anggaran daerah yang perlu diperjelas. Salah satunya penjelasan Wali Kota Solok atas kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Solok.
Dalam hal ini Pemko Solok cukup besar mendanai PDAM Kota Solok melalui penyertaan modal. Dalam penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2014, Wali Kota Solok Irzal Ilyas menyampaikan bahwa kondisi PDAM Kota Solok baru mampu mencapai peningkatan pendapatan 10 persen dalam rentang tahun 2013-2014. Ditahun 2013 pendapatan PDAM Kota Solok sebesar Rp 10 miliar lebih.dan ditahun 2014 terjadi peningkatan pendapatan menjadi Rp 11 miliar lebih. Sementara anggaran yang tersedot dalam rentang tahun yang sama sangat besar.
Rusnaldi menilai, untuk tahun 2013 dana tersedot sebesar Rp 39 Juta. Namun ditahun 2014 melonjak hampir mendekati angka Rp 1 miliar. Dan kondisi ini lanjutnya sama saja merugi.
‎Dari penjelasan Wali Kota Solok, Irzal Ilyas dalam sidang paripurna dewan sebelumnya, kondisi keuangan PDAM banyak tersedot untuk berbagai pembiayaan operasional perusahaan. ‎ ‎Salah satunya bertambahnya pemakaian bahan untuk pengolahan air bersih akibat peningkatan kapasitas pengelolaan air bersih pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) dilokasi KTK karena memang sumber air berasal dari aliran Batang Lembang. Selain itu membengkaknya biaya operasional PDAM Kota Solok juga disebabkan oleh pembiayaan pengolahan sumber air baku yang baru.
"Kalau memang terjadinya peningkatan biaya operasional PDAM untuk meningkatkan kualitas air bersih serta menjamin pasokan air bersih bagi masyarakat pelanggan, tentu tidak ada keluhan masyarakat atas pelayanan PDAM," jelas Rusnaldi (wandy)