JUJUR, saya kaget membaca informasi di media sosial face book, WhatsApp yang menshare berita media  massa terbitan Kota Padang dengan judul Bupati Pessel Hendrajoni meradang dan menyesalkan sejumlah kawasan strategis Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh, Kecamatan koto XI Tarusan, sudah dimiliki oleh sejumlah pejabat. Bahkan Hendrajoni juga menuding, banyak hutan bakau yang di rusak untuk membuat pelabuhan pribadi.

Kenapa saya kaget? Karena diberita yang menyebutkan Bupati Pessel Marabo (marah, red), selain tak ada konfirmasi dengan pejabat yang dituding, juga tak ada data dan faktanya, telah berapa hektare hutan bakau yang telah dirusak tersebut. 

Yang ironisnya lagi, berita di media massa tersebut langsung menyebut nama pejabatnya, Nasrul Abit Wakil Gubernur Sumbar dan Yul Anwar Wakil Bupati Pessel yang berpasangan dengan Hendrajoni. Tapi kenapa tanpa ada konfirmasi? Ada apa ya.

Sebagai seorang jurnalis, saya menilai berita itu bagus, karena berupa kontrol sosial dan bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Hanya saja, sangat disayangkan  berita bagus tersebut tanpa konfirmasi dan sekaligus telah  melabrak atau mengabaikan  UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta pedoman pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers. 

Jadi, dari berita itu, rasanya wajar pula kalau saya menduga, sikap marah, marabo dan meradang Bupati Pessel itu, karena tak dapat apa-apa lagi, di kawasan Mandeh,  karena lahan yang diperkiran, 18.000 hektare sudah menjadi milik orang lain. Sementara dirinya, yang dianggapnya jadi "raja" di Pesisir Selatan, tak dapat apa-apa.   

Kenapa saya menduga Bupati Pessel Hendrajoni demikian? Karena saya tak yakin dan percaya, kalau sikap marabo yang diperagakan Hendrajoni bagaikan bintang sinetron tersebut, merupakan sikap dari kepeduliannya terhadap hutan bakau atau magrove, atau kepeduliannya terhadap lingkungan. Kenapa? Karena saya tak menemukan bentuk konsep tentang kepedulian Bupati Pessel tersebut tentang lingkungan, baik saat waktu kampanye dulu, atau setelah jadi bupati. Bahkan, saya pun belum melihat dan mendengar sikap tegas dengan gaya marabo Bupati Pesisir Selatan itu, tentang kerusakan hutan TNKS, yang sampai sekarang masih saja digeroti pembalak liar alias pencuri kayu di hutan lindung.

KINI, daripada marabo, sebaiknya Bupati Pesisir Selatan yang berlatar belakang seorang polisi tersebut menata dan menyiapkan infrastruktur dari kawasan Mandeh yang sudah menjadi kawasan destinasi utama wisata nasional, yang juga sudah diarahkan menjadi kawasan ekonomi khusus, sebagaimana Mandalika, Lombok.  Maksudnya, dari pada meradang dan merabo, ada baiknya Bupati Pessel Hendrajoni menyelesaikan insfrastruktur, sebagaimana yang diharapkan Kementerian Pariwisata, Arief Yahya yang menargetkan 2017 infrastruktur Kawasan Mandeh selesai. Kenapa? Karena Kawasan Mandeh telah menjadi destinasi utama kebijakan sektor pariwisata kebaharian yang dimasukkan kedalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPNAS) bersama Biak dan Bunaken.

Penyelesaian insfrastruktur Kawasan Mandeh, jelas akan mempercepat lajunya pembangunan yang berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat, Pesisir Selatan dan Sumatera Barat, terutama Kota Padang. Jadi, sebaiknya Bupati Pessel merenungkan lagi sikap marabonya dari sisi untung dan rugi bagi dirinya dan masyarakat. Semoga. (penulis wartawan tabloid bijak)

google+

linkedin