BIJAK ONLINE (Padang Pariaman)--- Kepala Puskesmas Sungai Geringging, Prirama Diska, SKM, M.Biomed, mengatakan, bahwa Puskesmas di bawah pimpinannya akan dilakukan penilaian akreditasi oleh Kemenkes RI. 

Hal itu disampaikan Prirama Diska, Senin (24/4/2017) di ruang kerjanya. Katanya, Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014  bahwa setiap Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.

Akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional Pasal 6 ayat (2). 

Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi. 

Di Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, beberapa puskesmas akan dilakukan penilaian akreditasi oleh Kemenkes RI. Salah satu puskesmas yang akan dinilai tersebut adalah Puskesmas Sungai Geringging. 

Prirama Diska, menyebutkan bahwa kesiapan untuk penilaian akreditasi di Puskesmas Sungai Geringging cukup maksimal. “ kita berusaha untuk berbuat yang terbaik demi majunya atau terakreditasinya Puskesmas Sungai Geringging ini dengan nilai yang memuaskan,” ungkapnya.

Dikatakan, kita sudah melakukan persiapan sejak tahun lalu, berkat kerjasama tim di internal Puskesmas kita optimis dapat nilai terbaik dari tim penilai nantinya. Kini kata Prirama Diska, semua persiapan telah kita lakukan dengan matang, mudah-mudahan nantinya sewaktu penilaian tidak ada kendala. 

“Kita di Puskesmas Sungai Geringging telah melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Permenkes No. 75 Tahun 2014,” ucap Kepala Puskesmas Sungai Geringging yang baru menjabat 4 bulan ini.

Kepala Puskesmas juga berharap kepada bidan desa dan kader posyandu agar saling bersinergi, baik itu dalam pelayanan maupun saat penilaian akreditasi nantinya.

Selain melibatkan Internal Puskesmas dan Kader posyandu tambah Prirama Diska, penilaian akreditasi nantinya juga melibatkan lintas sektoral seperti Camat dan jajaran, Wali Nagari dan Jajaran, Walikorong serta Forkopinda di tingkat kecamatan. Dan kita berharap nantinya semua stakeholder di kecamatan juga turut serta menghadiri penilaian akreditasi. (amir)

google+

linkedin