BIJAK ONLINE (Padang)-Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit membantah dituduh merusak hutan magrove di kawasan Mandeh sebagaimana diributkan di media sosial face book, whatsApp  dan bahkan menilai tuduhan itu bermuatan politik.

"Setahu saya, status hutan magrove di kawasan mandeh itu belum ada, apakah statusnya hutan konservasi atau bagaimana," kata Nasrul Abit kepada Tabloid Bijak dan Jurnal  Sumbar, di rumah dinasnya, Jumat, 21 April 2017.

Menurut Nasrul Abit, ada semacam permainan dari orang-orang yang meributkan masalah kawasan mandeh. "Setahu saya juga, 2030 mendatang apapun status kawasan mandeh akan diputihkan, karena kawasan itu akan berubah menjadi kawasan wisata," kata mantan Bupati Pessel dua periode ini.

Perlu juga dijelaskan, kata wagub, yang punya tanah dikawasan mandeh itu anaknya yang berprofesi seorang dokter. "Waktu saya masih jadi bupati, anak saya itu meminta pendapat, kepada saya agar membeli tanah di kawasan mandeh dengan tujuan ada kenang-kenangan di Pesisir Selatan," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini.

Kemudian, kata Nasrul Abit, uang untuk membeli tanah itu dari uang anaknya, yang kebetulan dapat rapel dari tempatnya bekerja. "Apa ada yang salah, jika anak saya membeli tanah dikawasan mandeh," kata wagub ini.

Sedangkan mengenai tuduhan merusak hutan magrove, kata Nasrul Abit lagi, merupakan tuduhan yang terlalu berlebihan, sehingga bernuansa fitnah. "Hutan magrove itu, hanya dipakai untuk membuat jalan dengan tujuan mempermudah memasukan material pembangunan, dan kemudian jalan tersebut juga dimanfaatkan orang banyak," katanya.

Jika persoalan tersebut bernuansa hukum, kata Abit lagi, ya silahkan saja ditempuh jalur hukum dan tapi jangan terlalu dibesar-besarkan atau diributkan dengan berkoar-koar dimedia sosial. "Daripada meributkannya yang tak jelas data dengan faktanya, lebih baik duduk satu meja, sehingga persoalannya terang benderang," tambahnya. (PRB)

google+

linkedin