BIJAK ONLINE (Satuan Polisi (Satpol)--Pamong Praja (PP) Kota Pariaman adakan razia gabungan dengan Polres Kota Pariaman, Sabtu (26/3/2016) malam.  Operasi yang dipimpin, Kasatpol PP, Handrizal Fitri dengan  Wakapolres Pariaman, Kompol. Aksal dan beserta Kasatlantas, AKP. Afrino itu melibatkan 50 orang personil gabungan.

Malam itu,  tim merazia sejumlah warnet, orgen tunggal yang melewati batas operasional pukul 24.00 WIB hingga aksi kebut-kebutan sepeda motor yang mebisingkan dan rawan kecelakaan.

Kasatpol PP, Handrizal Fitri, kepada wartawan mengatakan, malam itu tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat, menyita CPU komputer warnet serta menciduk pasangan muda-mudi yang masih berkeliaran dini hari tanpa identitas.

"Razia ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman nomor 10 tahun 2013 tentang Penyakit Masyarakat," ungkapnya. 

Pemilik Warnet yang tidak menghiraukan kesepakatan diberikan sanksi penyitaan CPU komputer. Sedangkan pada kendaraan roda dua yang ugal-ugalan di jalan raya, pihak Polres Pariaman amankan kendaraan dan dilakukan penilangan. 

Malam itu, pihaknya juga mengamankan seorang wanita usia belasan tahun dan dua orang pria tanpa identitas yang mengaku berasal dari luar provinsi Sumbar.

"Selama tahun 2016 tim gabungan Polres Pariaman dan pihak kami sudah menjaring 14 pasangan ilegal di sejumlah hotel dan penginapan yang tersebar di Kota Pariaman,” tutur Handrizal. (amir)

google+

linkedin