BIJAK ONLINE (PADANG)-Razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang diperkuat personil TNI dan POLRI berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol (minol) di beberapa wilayah di Kota Padang, Kamis, 10 Maret 2016 malam. 

Razia yang dilaksanakan sekitar pukul 20.30 WIB, menyisiri kawasan Alai Padang Utara. Empat warung yang menjual minuman digeledah petugas, namun petugas hanya menemukan satu warung yang menyimpan minuman beralkohol. Dari beberapa minuman tersebut terpaksa disita petugas.

Razia dilanjutkan ke kawasan Ulak Karang Padang, disana petugas berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol dari tiga warung pinggir jalan yang terletak di kawasan Pasar Ulak Karang.

Selain mengamankan minuman keras  di kawasan Ulak Karang,  petugas juga mengamankan sepasang Anak Baru Gede yang tertangkap mesum oleh warga RT 3/ Rw 4 kelurahan lolong Balanti Kecamatan Padang Utara. Pasangan Anak Baru Gede terpaksa di bawa petugas ke Mako satpol PP Padang untuk di Proses.

Tak berhenti sampai disitu, lima botol minuman di Jalan Hang Tuah pun disita aparat penegak perda ini. Tak luput, dua wanita yang berada di tempat gelap di kawasan muara juga tak lepas dari pantauan Satpol PP.

Kedua wanita tersebut lagi asik-asik duduk dengan beberapa laki-laki, sehingga wanita ini dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Masih di kawasan  yang sama  salah satu warung di pinggir jalan, petugas juga menyita satu ember tuak.

Operasi Penumpasan Minuman Keras ini berlanjut ke kawasan Ganting Padang Timur, dua jerigen dan satu ember tuak pun disita  Petugas gabungan Satpol PP dan TNI-POLRI.

Razia minuman keras di lanjutkan ke kawasan Simpang Haru, dua warung yang digeledah membuahkan hasil. Lima botol miras juga diamankan petugas untuk barang bukti.

Operasi terhadap minuman haram ini di lanjutkan ke kawasan Simpang Lubeg. Disini petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuan beralkohol. (Tio)

google+

linkedin