Bupati Solok, H. Sytamsu Rahim, tampak menandatangani prasasti bertanda penggunaan masjid Islamic Center Koto Baru resmi bisa digunakan. Tampak ikut menyaksikan penandatanganan prasasti tersebut anatara lainKetua DPRD Kab Solok Hardinalis dan Kepala Kemenag Kab. Solok, H. Kardinal, Sekdakab, M. Saleh dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Septrismen

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Bupati Solok, H. Syamsu Rahim, meresmian pemakaian Masjid Agung Nurul Mukhlisin, Islamic Centre Kabupaten Solok yang berlokasi di Koto Baru, Jumat 31 Juli 2015 kemaren.

Selain Bupati Solok, tampak hadir pada peresmian tersebut Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal, Sekda kab, M Saleh, Dandim 0309  Solok, Safta F Syah, Kepala Kemenag Kab Solok, H. Khardinal, Wakil Ketua DPRD, Septrismen, Kasat Pol PP Kabupaten Solok, Raflis, para Camat, Wali Nagari dan Seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. 

Peresmian itu, juga menandai bahwa peresmian terakhir dalam  jabatan Bupati Syamsu Rahim, selama menjadi Bupati bumi penghasil bareh tanamo itu selama lima tahun. Sebab masa jabatan Bupati Syamsu Rahim, akan berakhir tanggal 2 Agustus mendatang.

Kepala Kemenag Kabupaten Solok, H. Kardinal dalam sambutannya menyampaiakan bahwa dengan adanya Islamic Center ini, diharapkan dapat menjadi icon bagi masyarakat muslim di Kabupaten Solok. Kardinal juga berharap agar penggunaan masjid ini bukan hanya ramai pada saat hari Jumat saja, namun pada hari biasapun bisa difungsikan sebagai tempat beribadah. “Kami juga berharap agar sekitar lingkungan Islamic Center bisa  dijadikan sebagai tempat wisata Islami bagi masyarakat di dalam maupun di luar Kabupaten Solok.

Sementara Bupati Solok, Syamsu Rahim dalam sambutannya menyampaikan agar dengan berdirinya Islamic Center ini, masyarakat agar dapat mengetahui dan memfungsikan sebagai mana  semestinya. Dijelaskan syamsu Rahim, bahwa Masjid Islamic Center ini memiliki 4 buah kubah, yang  mana ke empat buah kubah itu di adopsi dari nama 4 orang khalifah , yaitu, Abu Bakar Sidik, Umar Bin Khatab, Usman Bin Afan dan khalifah Ali Bin Abi Thalib. 

“Masjid atau Islamic Center merupakan Rumah Allah, jadi hendaknya kita dapat sama-sama menjaga bagaimana keindahan dan kebersihan selain dari tugas pengelola mesjid ini,” terang Syamsu Rahim. 

Dengan fasilitas yang diberikan kepada ormas-ormas Islam ini yang di bangun ruangan di lantai satu, hendaknya nanti akan menjadi tempat untuk menyatukan silahturahmi antara kaum muslimin. Bupati juga berpesan agar umat Islam juga dapat saling menjaga  jangan sampai masuknya ajaran-ajaran sesat yang akan merusak dan menyesatkan umat, karena tujuan masjid ini dibangun untuk menjadikan kita kembali ke jalan-Nya.

“Saya juga berharap, walaupun nanti dengan adanya pergantian kepala daerah , namun fungsi dan kegunaan bangunan Islamic Center ini agar dapat di manfaatkan selalu oleh masyarakat sebagaimana fungsi dan kegunaannya seperti pertama di fungsikan. Pada kesempatan itu, Bupati juga menandatanganani Prasasti, bertanda Islamic Center telah dibuka. Selain Bupati Solok, tampak ikut menandatangani prasasti antara lain Ketua DPRD Kab Solok Hardinalis dan  Kepala Kemenag Kab. Solok, H. Kardinal (wandy)

google+

linkedin