BIJAK ONLINE (LIMA PULUH KOTA)---Selama bulan ramadhan tahun 2017 ini, tercatat sebanyak 8 kali musibah kebakaran terjadi di kabupaten Lima Puluh Kota dan kota Payakumbuh. Penyebab dari kebakaran itu bervariasi, ada disebabkan arus pendek listrik, kelalaian mematikan kompor atau tungku dan sebagainya.

Kali ini, terjadi lagi musibah kebakaran hebat, menghanguskan sebuah rumah milik  Masrul Dt. Panjang (50) di jorong Koto Arau, kenagarian Batubalang, kecamatan Harau, kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (19/6) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.

Plt kepala dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten Lima Puluh Kota Irwandi, diruang kerjanya, Senin (19/6), mengatakan, kebakaran hebat terjadi di nagari Batu Balang itu, menghanguskan rumah papan milik korban.
 
Akibatnya, rumah milik M. Dt. Panjang itu ludes terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dan api tidak menjalar ke rumah penduduk lain, karena kru Damkar cepat bereaksi. Kerugian yang dialami korban belum dapat ditaksir, karena masih proses penyelidikan pihak dinas Sosial dan penyebab kebakaran juga masih diselidiki pihak berwajib.

“Dalam peristiwa itu, sebelum 4 unit mobil Damkar Lima Puluh Kota bergabung dengan Damkar kota Payakumbuh sampai ke lokasi, ratusan warga disekitar lokasi berhamburan. Mereka, berusaha memadamkan api rumah milik seorang petani itu. Namun, tak dapat tertolang karena sijago merah begitu cepat menyambar rumah tersebut, “ujar Irwandi.

Terpisah, Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, mengatakan, sehubungan cuaca sangat panas dan menyengat, diminta seluruh warga meningkatkan kewaspadaannya terhadap api, terutama api kompor. Pastikan api kompor benar-benar sudah padam. Dan jangan membuang puntung rokok sembarangan.

“Setelah itu, perhatikan arus pendek listrik dirumah masing-masing, jika membahayakan, tolong secepatnya diberitahukan kepada pihak PLN, jangan dibiarkan berlarut-larut. Kita semua banyak yang tidak tahu terhadap instalasi listrik, maka, sebaiknya meminta pihak PLN atau biro untuk memeriksanya, “harap bupati. (Nura)

google+

linkedin