BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Sebagaian warga Air Tabit, kecamatan Payakumbuh Timur, menilai pihak SMAN 2 Payakumbuh, tidak lagi ramah lingkungan, karena anak-anak mereka belum diterima masuk SMA Negeri setempat.

“Padahal berdirinya sebuah sekolah SLTA di Payakumbuh punya sejarah, utamanya SMAN 2 Payakumbuh (dulunya SMPP No.25.Red). Masyarakat mau menghibahkan tanahnya lantaran anak dan cucunya dikemudian hari bersekolah dikampung halamannya, “ujar IS Dt. Paduko Sinaro (67) salah seorang warga kenagarian Air Tabit Payakumbuh Timur kepada tabloidbijak.com, Kamis (29/6).

Ini sudah terbalik, dengan sistem rangking dan mendaftar ulang, puluhan warga setempat anaknya terdepak dan tak dapat diterima disekolah yang rumahnya dekat sekolah. Sejak Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), menjadi kewenangan dinas Propinsi, tingkat SLTA dinilai banyak pihak tidak lagi ramah lingkungan, karena masyarakat yang tinggal dekat sekolah tidak dapat ditampung lagi dengan sistem domisili, mereka (siswa) tersingkir karena nilainya rendah.

Kita semua menyadiri dan mendukung program pemerintah terhadap optimalisasi daya tampung, namun apakah anak-anak yang tinggal dekat sekolah harus bersekolah jauh?. Mereka yang sekolah jauh tentu dua atau tiga kali naik angkot. Ini rasanya tidak mungkin. Sistem ini harus dipertimbangkan lagi oleh pihak sekolah bersama dinas pendidikan propinsi.

Akibat dari itu, salah satu contoh, di SMAN 2 Payakumbuh, sejumlah masyarakat, khsusnya wali murid, merasa kewalahan ketika anaknya masuk sekolah tingkat SLTA. Kenapa tidak, seluruh kepala sekolah tingkat SLTA menyebutkan, SLTA sudah menjadi kewenangan propinsi, dan tidak ada hubungannya lagi dengan dinas setempat.

Dalih kepala sekolah tidak ada hubungan dengan dinas pendidikan Payakumbuh dan sudah menjadi kewenangan propinsi sangat berbahaya. Nyaris seluruh kepala sekolah tingkat SLTA sekarang ini tidak tahu asal usul berdirinya sekolah. Karena mereka (kepala sekolah.Red) sekarang ini baru-baru menjadi kepala sekolah, tentu tidak paham dengan sejarah berdirinya sebuah sekolah.

“Harapan kami kepada pihak sekolah dan pihak dinas pendidikan propinsi agar dikaji ulang lagi terhadap penerimaan murid baru. Solusinya, selain sistem rangking juga diprioritaskan murid yang tinggal dekat sekolah. Saat ini, tak perlu kepala sekolah menghilang, jika ini terjadi, tentunya seluruh tingkat SLTA tidak ramah lingkungan lagi, “ujar IS Dt. Paduko Sinaro.

Terpisah, Kadis Pendidikan Propinsi Sumatera Barat Burhasman, kepada tabloidbijak.com, via telepon genggamnya, kemarin, mengatakan, tidak ada istilah tidak ramah lingkungan, pihak sekolah harus pandai dengan masyarakat setempat.

Bagi kepala sekolah yang nakal akan ditindak tegas. Kita harapkan sekolah yang punya sejarah, seperti SMAN 2 Payakumbuh memprioritas warga setempat. Pihak sekolah harus tahu bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam perkembangan kehidupan masyarakat serta berperan untuk meningkatkan kualitas hidup.

Pendidikan sangat penting karena merupakan dasar untuk pengembangan pola berpikir konstruktif dan kreatif. Sesuai kondisi geografis daerah masing-masing. Terhadap penerimaan siswa baru tingkat SLTA di Sumatera Barat umumnya dan Payakumbuh khususnya, sudah diatur berdasarkan pasal 18 tentang petunjuk dan pelaksanaan (Juklak) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Diakui Burhasaman, seluruh sekolah tingkat SLTA memang dibawah dinas pendidikan Propinsi, tidak bisa pihak sekolah berbuat seenaknya, apalagi yang menyangkut dengan pungutan. Terhadap sekolah yang punya sejarah, diutamakan menerima murid yang berdomilisi dekat sekolah. “Kita lihat nantinya, apakah benar atau tidaknya SMAN 2 Payakumbuh telah menerima siswa yang bukan warga setempat, “tegas Burhasman. (Nura)

google+

linkedin