BIJAK ONLINE (SOLOK)-Guna mengawasi dana desa Kepolisian Resort Solok Kota menggelar sosialisasi mekanisme pengawasan penggunaan dana desa (nagari,-red) dengan Pemkab Solok, Rabu (25/10) malam sekitar Pukul 20:00WIB di Aula Polres Solok Kota.

Hadir dalam acara sosialisasi malam ini antara lain Kapolres Solok Kota, Tenaga Ahli Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dasrul Effendi, PJU Polres Solok Kota, serta 5 Orang Kapolsek dan 33 Bhabinkamtibmas.

Berdasarkan informasi dari Kapolres AKBP. Dony Setiawan, S.IK, MH sosialisasi yang digelar malam ini menyimpulkan banyak hal terkait mekanisme pengawasan dana desa atau nagari. 

Menurut Kapolres, Masalah di lapangan yang dihadapi antara lain ketidaktahuan, ketidakharmonisan dan kurang komitmen Wali Nagari. Selain itu peserta forum juga berkomitmen mengawal dana nagari dari mulai perencanaan, perencanaan harus menampung kebutuhan masyarakat (musyawarah nagari).

"Pengawasan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas gabung dengan tim monev Kecamatan juga," kata kapolres AKBP. Dony Setiawan.

Disebutkan Kapolres, petunjuk teknis kegiatan belum maksimal dilaksanakan serta kegiatan fisik terabaikan karena banyak yang tidak dilengkapi dengan  design dan RAB. "Ini yang disimpulkan dalam sosialisasi malam ini," kata dia.

Selain itu, Persentase realisasi pengelolaan dana nagari Oktober masih sangat rendah berkisar maksimal 60 % dari semua nagari. "Kab Solok masuk dalam kategori terendah dalam realisasi dana desa se-Sumbar," ucap Kapolres.

Dalam kesimpulannya, Polres dan Polsek wajib memonitor perkembangan realisasi anggaran pembangunan nagari tahap ke II yang belum terlaksana dan fokus kepada Nagari yang diduga ada masalah-masalah internal dan memberdayakan stake holder untuk membantu Kapolsek dan Bhabin dalam mengawasi dana desa. "Polres kirim surat ke Bupati untuk mengusulkan Kapolsek dan Bhabin utk masuk dalam tim Monev tingkat Kecamatan," sebut AKBP Dony Setiawan.

Dirinya menyebut perlu sosialisasi lanjutan untuk Kapolsek dan Bhabin guna mengetahui aspek cegah dan was tiap-tiap tahapan (perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pemanfaatan,- red). -- Risko Mardianto/DS)

google+

linkedin