BIJAK ONLINE (Jakarta)-DPD dan DPR RI terus membahas tugas legislasi mereka, hari ini dua lembaga tinggi negara ini menyepakati pembahasan 50 RUU pada 2018.

“Alhamdulillah pada rapat Panitia Kerja (Panja) Proglenas Prioritas antara DPR-DPD RI telah sepakat memprioritaskan 50 RUU pada tahun depan,”ujar Wakil Ketua PPUU DPD RI, Nofi Candra usai rapat Panja, Senen 23/10 di Senayan Jakarta seperti dilansir media massa.


Nofi Candra Senator DPD RI asal Sumbar ini mengaku ada harmonisasi dalam rapat Panja Proglenas Prioritas tadi.

“Saat rapat sangat suasana sangat kondusif dan sama menyadari tugas dan fungsi dua lembaga dalam melahirkan UU,”ujar putera asli Solok Sumbar ini.

Menurut Nofi yang menjadi RUU Prioritas itu sesuai kesepakatan Senin kemarin, yakni 45 RUU luncuran 2017 dan lima RUU usulan baru.

“Lima RUU baru itu, tiga RUU usulan DPR RI dan dua RUU usulan pemerintah,”ujarnya.

Nofi Candra menyebutkan Rapat Panja Prolegnas Tanggal 23 Oktober 2017 antara Badan Legislasi DPR, Pemerintah dan PPUU juga akan melakukan rapat evaluasi prolegnas setiap bulan. "Ini untuk melihat perkembangan RUU dan memasukan dalam Perubahan Prolegnas Tahun 2018," sebut Nofi.-* Risko Mardianto

google+

linkedin