Teks foto: Wakil Rektor I bidang akademik UNES Dr.H.Agussalim, M.S tengah memberikan sambutan pada Bimtek DPRD Kota Payakumbuh.

BIJAK ONLINE (Payakumbuh)-DPRD Kota Payakumbuh sangat berperan atas raihan Opini WTP yang diperoleh Kota Payakumbuh tiga tahun berturut turut, disamping kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Kota Payakumbuh, kata Rektor Universitas Ekasakti Padang yang diwakili Wakil Rektor I Bidang Akademik DR. H. Agussalim, SE, MS ketika membuka Bimbingan Teknis bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh di Premier Basko Hotel Padang, Selasa (30/5) kemarin.

Keberhasilan itu menunjukan kepatuhan seluruh OPD Kota Payakumbuh terhadap perundang-undangan, taat pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan keandalan penyajian laporan keuangan. Serta DPRD berperan menjalankan fungsi anggaran  dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menjalankan fungsi pengawasan.


Menyimak kejadian terakhir ini, semakinlah kita meyakini bahwa ketaatan pada sistem dan kepatuhan pada hukum haruslah didasarkan ketaatan pada pemilik alam semesta. OTT KPK terhadap Auditor Utama BPK dan Irjen Kemendes menunjukkan bahwa ketaatan semata pada sistem dan hukum yang dibuat hanyalah akan menghasilkan ketaatan yang relatif (nisbi).   

Menurut teori Triangular Legal System dari Friedman bahwa sistem hukum (legal system) tidak semata-mata karena adanya hukum yang benar (legal subtance); Adanya penegak hukum atau Struktur Hukum (Legal Structure) yang benar; juga meniscayakan adanya Budaya Hukum (Legal Culture) yang baik. Ujar Rektor.

Masalah yang harus bersama-sama kita benahi adalah membangun budaya hukum yang baik, Penegak Hukum dan Masyarakat taat pada hukum bukan karena takut, namun karena muncul dari kesadaran bahwa kita semua harus taat pada hukum. Dan pendidikan yang besumber pada nilai-nilai agama dan adat, diyakini akan memberikan dorongan bagi lahirnya kesadaran hukum itu, tambah Rektor.

Bintek kali ini mengambil Thema “ Optimalisasi Fungsi Pembentukan Perda dalam Rangka Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkaitan dengan Renstra, Prospek Perekonomian Kota Payakumbuh serta Etika Pemerintahan menurut Norma dan Adat Minangkabau”

Pemateri pada Pembahasan tentang Fungsi Pembentukan Perda dalam rangka mengoptimalkan PAD berbaitan dengan Renstra diberikan oleh DR. Asnil, M.Si (Widyaiswara Utama Kemendagri), Kajian tentang Prospek Perekonomian Kota Payakumbuh oleh DR. Hefrizal Handra, M.Soc.Sc (Pakar Ekonomi Pembangunan) dan Materi Etika Pemerintahan menurut Norma Islam dan Adat Minangkabau diberikan oleh Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto (Pakar / Budayawan dan Tokoh Adat Minangkabau),    Kemudian matgeri Etika Pemerintahan menurut Norma dan Nilai oleh Arlin Teguh Ardani (Pakar NLP)

Bimbingan Teknis bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sangat penting terutama dalam meningkatkan kemampuan pengetahuan dan pemahaman Anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya; Untuk menemukan solusi dari persoalan-persoalan yang muncul sekaitan dengan tugas, peran dan fungsi DPRD, karena dalam praktek ditemukan masih belum jelasnya aturan, masih ambigu, multi tafsiran aturan yang sudah ada, atau bedanya tafsir antara Pemerintah Pusat yang menyusun peraturan perundang-undangan dengan praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah; Selain itu Bintek sebagai agenda silaturrahmi, meningkatkan kepahaman dan koordinasi yang lebih baik antara DPRD, Perguruan Tinggi, Kemendagri, BPK, BPKP dan sebagainya. Ujar Rektor.(Ka Humas H. SYARIFUDDIN, SE, M.HUM)


google+

linkedin