Wabub Solok, Yulfadri Nurdin, SH, menyerahkan paket Al Qur’an dan bantuan uang kepada pengurus masjid Taqwa, Armen dan disaksikan Walinagari Lolo, Nofiarman dan Camat Syaiful Anwar serta rombongan TSR Tim 2 ketika mengunjungi masjid Taqwa Lolo, Rabu (31/5) 

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Wakil Bupati Solok menekankan agar rekanan tidak main-main dengan masalah pengerjaan proyek pemerintah yang ada di Kabupaten Solok, kalau tidak ingin berurusan dengan hukum.

“Untuk pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat sesuai salah Satu Pilar Pembangunan yang kita usung, kita sudah meminta semua OPD untuk bekerja maksimal sebagai pelayan masyarakat, termasuk masalah pengerjaan proyek yang selama ini banyak katanya tidak sesuai dengan spek atau ketentuan yang ada pada Rencana Anggaran Biaya atau RAB serta Rencana Anggaran Proyek atau RAP,” tegas Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin, saat menyampaikan arahan dan sekaligus menampung aspirasi masyarakat, saat turun pada TSR Tim 2 Pemkab Solok, di Masjid Taqwa, jorong Sungai Indaruang, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Rabu malam (31/5). 

Disebutkan Wabub, RAP merupakan pedoman kontraktor dalam mengerjakan proyek. Pada kesempatan itu, seorang tokoh masyarakat bertanya kepada Wabub, bila menemui ada proyek bermasalah, kepada siapa mereka akan mengadukan. Selain itu, lebih dari  80 persen proyek di Kabupaten Solok tidak memiliki plang proyek, sehingga masyarakat tidak tau siapa yang mengerjakan dan berapa biayanya serta masa kerjanya. Sementara Wabub menjelaskan, bahwa hal itu bisa dilaporkan bersama Walinagari atau langsung ke Wakil Bupati sendiri dengan membawa bukti-bukti yang kuat tentang dugaan pelanggaran proyek tersebut, maka proyek tersebut kalau terbukti melanggar maka tidak akan dibayar. Untuk plang proyek, 

Wabub akan memerintahkan rekanan melalui dinas terkait untuk membuat setiap plang proyek setiap item. “Masyarakat juga nanti bisa melaporkan dugaan pelanggaran tersebut via SMS atau kotak pengaduan yang dalam waktu dekat ini akan kita buka di kantor Bupati. Setiap SMS atau surat yang masuk, maka kita akan langsung mengirimkan Tim ke lokasi untuk mengecek kebenarannya,” jelas Yulfadri Nurdin, SH. Wabub juga akan membentuk tim di nagari untuk melaporkan kegiatan pelanggaran proyek, termasuk proyek yang dibiayai oleh APB Nagari atau APBN dan APBN. 

Selain masalah pelanggaran proyek, Wabub juga menghimbau agar masyarakat Jorong Sungai Indaruang, Nagari Lolo yang mayoritas tinggal di piggiran kali, untuk selalu waspada karena sering terjadi banjir bandang dan longsor di daerah tersebut. “Sebenarnya tidak ada jadwal TSR Kabuaten Solok ke sini, tetapi karena kami memandang masyarakat sini lebih penting, Seharusnya TSR ini ketempat lain kami alihkan kesini,  karena kami datang bersama tim untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat termasuk masalah yang ada di nagari,” tutur Yulfadri Nurdin. Ditambahkan Wabub, saat ini Pemkab Solok sedang mengusulkan ke Pemerintah Pusat dan juga ke Kmenterian PU untuk menganggarkan perbaikan sungai yang rawan longsor di Nagari Lolo.   

Sebelumnya Walinagari Lolo, Nofiarman, S. Sos, melaporkan kepada masyarakat dan Wakil Bupati Solok bahwa dalam bulan Juni ini masa jabatannya selama 6 tahun menjadi Walinagari akan berakhir. Dirinya menyampaikan salam maaf kepada masyarakat dan kalau memang diinginkan Nofiarman akan kembali mencalon.

Rombongan TSR 2 Kabupaten Solok hari pertama, di Lolo disambut oleh camat Pantai Cermin, Syaiful Anwar, Walinagari Lolo, Nofiarman, Kepala Jorong Sunagai Indaruang, Hendri, Pemgurus Masjid, Armen, Unsur Muspika Pancer dan tokoh masyarakat setempat. TSR Tim 2 Kabupaten Solok, selain menyampaikan syiar agama Islam, juga memberikan sosialisasi tentang pembangunan untuk ditampung berbagai saran, masukan, ide, permasalahan bahkan kritikan dari masyarakat tentang pelaksanaan pembangunan di daerah tsb. Pada kesempatan itu, Ketua TSR Tim 2 Bapak Yulfadri Nurdin, juga menyerahkan bantuan berupa Alquran dan tafsir, buku-buku agama dan uang pembinaan sebesar Rp 6 Juta kepada pengurus masjid Taqwa, Armen.

Tim 2 Safari Ramadhan Pemkab Solok 2017, dipimpin oleh Bapak Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, SH,  Kemudian Wakil Ketua Edisat Dt Manti Basa, yang merupakan Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan (Asisten I), Wakil Ketua II, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Solok, Yandra, SE, Ms.I, Sekretaris, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan, Ardi, ST, MS.I, Direktur RSUD Arosuka, dr. Maryeti Marwazi, MARS, Sekretaris BPBD, Zulbadri. S.Sos, MM, Direktur Bank Nagari Syariah, Eka Satria Praja, Mubaligh, Taruddin, SPd, MA, Bagian Kesra, Rusma Donal, S, Th.I, Humas Pemkab Solok, Ismardi tiga orang wartawan yakni Wandy dari Harian Koran Padang, Rusmel dari Harian Singgalang dan Ricky Chandra dari Padang Ekspres. Sementara dua anggota DPRD Kabupaten Solok yang terdaftar dalam tim yakni Azwirman, SA.g dan Kasmudi Z, SH tidak tampak batang hidungnya (wandy)



google+

linkedin