BIJAK ONLINE (LIMA PULUH KOTA)---Menjamurnya warung internet (Warnet) di kabupaten Lima Puluh Kota, bahkan sudah merambah ke pelosok-pelosok, ternyata, belum semuanya diterima oleh masyarakat, mereka (masyarakat.Red), menganggap kehadiran warnet justru banyak merusak masyarakat, utamanya para pelajar.

Hal tersebut disampaikan Nasrullah, salah seorang warga jorong Sampanjang, nagari Sei Rimbang, kecamatan Suliki, kabupaten Lima Puluh Kota, kepada rombongan tim VIII safari ramadhan, di mesjid Mujahidin setempat, Rabu (31/5) malam. Rombongan dipimpin Kabid Pelayanan Kesehatan dinas Kesehatan dr. Erdison.

Akibat saking banyaknya warnet, membuat pihak sekolah kelabakan, karena siswa banyak keluyuran di warnet pada jama pelajaran. Pihak sekolah sudah berkali-kali merazia siswa yang nongkrong diwarnet, ada hari itu atau esoknya siswa mau menindahkan teguran pihak sekolah dan tidak bermain di warnet lagi.

Namun setelah beberapa hari kemudian, siswa kembali bermain diwarnet, tidak saja pulang sekolah, bahkanpara siswa selalu memamfaatkaanya pada jam pelajar. Ironisnya lagi, siswa sengaja cabut dan langsung berkumpul diwarnet.

“Para siswa telah kami coba untuk menghentikannya, tetapi pemilik warnet tetap membuka pada jam pelajaran. Untuk itu, kami berharap kepada Satpol PP kabupaten Lima Puluh Kota atau seksi trantib kecamatan untuk menindak lanjutinya. Rasanya kami sudah berali-kali berupaya mencegahnya, namun tidak terlaksana dengan baik, “ujar Nasrullah.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Satpol PP Sulaiman, mengatakan, sebetulnya, perkembangan Informasi dan Teknologi (IT) memang sudah canggih. Dengan semakin canggihnya dunia IT itu, dimana-mana kita bisa membuka dunia maya, tidak saja di warnet di HPpun sudah dapat kita lihat perkembangan zaman.

Oleh karena itu, disisi lain ada positifnya terhadap kehadiran warnet dinagar-nagari maupun di jorong-jorong. Jika tidak ada warnet atau jaringan telekomunikasi pada saat ini, banyak pula warga yang mengeluh, ada yang mengatakan ketinggalan dan ada pula yang menyebutkan suatu kemajuan,

Nah terhadap siswa yang main diwarnet pada jam sekolah, pihak Satpol PP tidak pejam mata, berkali-kali pihak Satpol PP merazia dan menangkap siswa yang bermain di wwarnet pada jam pelajaran. Siswa yang terjaring dalam operasi Satpol PP memang diangkat ke markas Satpol PP di Tanjungpati. 

Bagi siswa yang tertangkap, meraka dibina dan diberi pengarahan, karena mereka telah melanggar peraturan daerah (Perda) tentang penyakit masyarakat (Pekat). Setelah itu, pihak sekolah dan para orang tuanya masing-masing dipanggil, untuk membuat surat pernyataan, selanjutnya siswa tersebut dipulangkan ke sekolahnya.

Kedepan, jika para pelajar berada di warnet, tanya dulu apakah mereka disuruh oleh guru untuk mencari bahan pelajaran atau informasi dan sebagainya. Sebab, ada juga siswa menyebutkan dia datang ke warnet pada jam pelajarn disuruh guru mencari bahan pelajaran yang ada di warnet.

“Pada intinya, jika ada laporan dari masyarakat, baik melalui telepon ataupun mengirim surat resmi, pihak Satpol PP dapat dipastikan lagsung bergerak ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Untuk mengantisipasi awal Satpol PP akan membuat pengumuman disetiap warnet-warnet, dengan harapan dapat diindahkan oleh seluruh lapisan masyarakat, “tegas Sulaiman. (Nura)

google+

linkedin