BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Sebanyak 165 anggota Satpol PP dan Pemadam Kebakaran kota Payakumbuh, laksanakan sosialisasi dan tes urine melalui BNNK Kota Payakumbuh di kantor Satpol PP dan Damkar Balaikota Payakumbuh ex Lapangan Poliko, Jumat, (24/11) kemarin.

Kasat Pol PP kota Payakumbuh Devitra kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (25/11), mengatakan, seluruh anggota Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh mencapai 165 orang, yang terdiri dari PNS dan THL ini memang dilakukan tes urine dan sekaligus pemberian sosialisasi tentang bahaya dan penyalahgunaan Narkoba oleh BNNK Kota Payakumbuh.

Tes urine ini dilaksanakan untuk mengantisipasi agar Personil di Satpol-PP & Damkar tidak ada yang terindikasi atau terlibat kasus penyalah-gunaan maupun peredaran gelap sejenis Narkoba,  "Kita berharap personil kita Satpol-PP dan Damkar jangan sampai tersandung Narkoba,"sebut Devitra. 

Sebelumnya kepala Badan Narkotikan Nasional (BNN) kota Payakumbuh AKBP. Firdaus ZN, mengatakan tes urine yang dilakukan Satpol-PP dan Damkar kali ini,  pantas ditiru oleh Instansi lainnya, sebab keseriusan untuk perang terhadap Narkoba betul-betul diwujudkannya. 

Kepala BNNK Payakumbuh juga menerangkan tentang hukum-hukum Narkoba, pasal-pasal dari Narkotika serta keterkaitan dengan hukum agama islam yang memastikan narkoba itu haram seperti yang disampaikan oleh surat al-maidah ayat 90. 

Kami menghimbau, jika terdapat diantara anggota Pol PP dan Damkar maupun saudara atau warga masyarakat yang masih menjadi Pecandu jenis apapun, diharapkan dengan kesadaran diri melapor ke puskesmas Payolansek, 

"Jangan takut ditangkap, karena Pecandu yang telah melapor tidak akan di tangkap dan dijamin kerahasiaannya, karena siapa yang telah melapor di jamin oleh Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang pecandu narkotika wajib direhabilitasi. "ulas Firdaus. (ada)

google+

linkedin