TABLOIDBIJAK.COM (Padang Pariaman)--Kabupaten Padang Pariaman banyak dilirik Investor karena perizinannya cepat, mudah dan transparan. Apalagi seluruh perizinan telah ditangani Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian dengan rincian 122 perizinan dan 6 non perizinan.
"Seluruh izin gratis, kecuali IMB karena ada perdanya" tegas Kadis PMPTP Hendra Aswara di Ruang Layanan Perizinan, Pariaman, Rabu (29/11/2017).
Pada formulir perizinan, kata Hendra, juga telah distempel gratis atau tanpa dipungut biaya. Jadi si pemohon tahu dan tidak dimanftaatkan orang yabg tidak bertanggung jawab.
Begitu pula dengan keaslian sertipikat izin, telah dipasang barcode untuk mengetahui keaslian dokumen izin.
"Jadi kalo tidak ada barcode berarti sertifikatnya palsu atau dipalsukan" ujar Jebolan STPDN Angkatan 11 itu.
Pengurusan administrasi perizinan agar dilakukan sendiri si pemohon. Bisa datang langsung, mendaftar online atau meminta petugas kami datang sesuai jadwal ditetapkan.
"Dengan izin online, para calo otomatis lenyap di DPMPTP" kata Kadis yang pernah menjabat Kabag Humas. (rel/amir)